Reaksi Bahlil Lahadalia soal Gelar Doktornya Ditangguhkan UI: Saya Belum Lulus, Masih Revisi
Bahlil Lahadalia tak tahu persis soal penangguhan gelar doktoralnya, ia hanya diminta untuk memperbaiki atau revisi disertasinya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara soal kabar penangguhan gelar doktornya atau S3 oleh pihak Universitas Indonesia (UI).
Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu persis soal penangguhan kelulusannya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Ia bahkan belum mengetahui isi surat pemberitahuan UI terkait penangguhan gelar program doktor tersebut
Meski begitu, Bahlil Lahadalia beranggapan, kelulusannya bukan ditangguhkan.
Sebab, dirinya masih dalam proses revisi disertasi.
Meski sudah lulus, Ketua Umum Golkar itu mengatakan, dirinya belum sempat wisuda.
“Saya belum tahu isinya, ya. Saya belum tahu isinya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat."
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” ujar Bahlil Lahadalia setelah rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024), dilansir Kompas.com.
Sejauh ini, lanjut Bahlil Lahadalia, dirinya hanya mendapatkan rekomendasi untuk terlebih dahulu memperbaiki disertasi.
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI saja, ya,” jelas Bahlil Lahadalia.
Gelar Ditangguhkan
Diketahui, UI telah melakukan penangguhan atas gelar doktor yang disandang Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Reaksi Tak Biasa Bahlil usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI: Itu Bukan Ditangguhkan
Penangguhan ini dilakukan setelah sebelumnya tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pun melakukan investigasi untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Setelah dilakukan investigasi, tim yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar ini memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).