Komisi III Perkirakan Surat Presiden Terkait Calon Kapolri Diterima DPR Pertengahan Januari 2021
Komisi III DPR mengungkapkan hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengungkapkan hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memperkirakan, surat presiden tersebut diterima DPR pada pertengahan Januari 2021.
Mengingat Kapolri saat ini Jenderal Idham Azis akan pensiun pada Januari 2021.
Baca juga: Jokowi Dikabarkan Majukan Boy Rafli Jadi Kapolri, Komisi III: Itu Hak Presiden
Baca juga: Boy Rafli Amar Dikabarkan Dipilih Jokowi Jadi Calon Kapolri, Ini Respon Komisi III DPR
"Kita perkirakan surat Bapak Presiden itu mungkin pertengahan Januari, karena kita masih reses ini, nanti tanggal 10 berakhir reses tanggal 11 masuk," kata Pangeran kepada wartawan di DPP PAN, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Wakil Ketua Umum PAN itu memastikan, setelah surpres diterima, Komisi III DPR segera melakukan fit and proper test
"Mungkin pertengahan Januari kira-kira surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan terhadap calon calon dari Bapak Presiden," ujarnya.
Diketahui saat ini bursa calon Kapolri diisi para calon dari jenderal bintang tiga berpangkat Komjen, diantaranya Gatot Eddy Pramono, Agus Andrianto, Listyo Sigit Prabowo hingga Boy Rafli Amar.
Selain itu, jenderal berbintang dua juga berpotensi diusulkan presiden, yaitu Irjen M Fadil (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufthi (Kapolda Jateng), dan Irjen Dofiri (Kapolda Jabar).