KPK Punya Tunggakan Penyelesaian Empat Kasus Korupsi, Apa Saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci, sepanjang 2020 telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan dan 75 penuntutan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci, sepanjang 2020 telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan dan 75 penuntutan.
Bahkan, sebanyak 92 kasus dinyatakan telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan majelis hakim.
"108 terdakwa telah dieksekusi setelah berkekuatan hukum tetap," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Kaleidoskop 2020 - 8 Hal yang Bikin KPK Jadi Sorotan: Harun Masiku hingga Soal Mobil Dinas
Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Mantan Bos Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno
Nawawi menyatakan, dari 91 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka.
Ratusan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dari berbagai kasus yang ditangani sepanjang 2020.
Kata Nawawi, dalam pelaksanaan tugas penyidikan, data pencapaian Direktorat Penyidikan tahun 2020 sebanyak 78 perkara sudah pada tahap proses persidangan atau penuntutan.
"Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020," kata Nawawi.
Nawawi menyebut, KPK telah memeriksa ribuan saksi dari 111 kasus pada tahap penyelidikan dan 91 kasus pada tingkat penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada tahun 2020 adalah sebanyak 5616 saksi dan 160 tersangka," ujar Nawawi.
Sementara itu, jumlah giat penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan dalam proses penyidikan perkara selama tahun 2020 adalah sebanyak 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan.
"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun 2020 sebanyak 11 orang untuk penangkapan dan 108 penahanan," ujar Nawawi.
Tunggakan
Nawawi Pomolango juga mengakui pihaknya masih memiliki tunggakan penyelesaian empat kasus korupsi yang mendulang perhatian publik.
Meski begitu, Nawawi memastikan KPK berupaya menuntaskan perkara-perkara tersebut pada 2021 mendatang.