Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Tanggapan Pasca Pembubaran FPI: dari MUI Sampai PKS, Fahri Hamzah dan GP Ansor

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai sebaiknya Front Pembela Islam (FPI) dibina oleh pemerintah.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Ragam Tanggapan Pasca Pembubaran FPI: dari MUI Sampai PKS, Fahri Hamzah dan GP Ansor
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan polisi berpakaian lengkap saat berjaga didepan markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima 

Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai, hal itu merupakan bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf. (DPR RI)

"Itu hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua DPP PKS itu saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/12/2020).

Atas dasar itu, Bukhori menilai pemerintah harus melindungi hak-hak kebebasan berserikat masyarakat.

"Kewajiban pemerintah melindungi hak-hak warga negara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang. Tapi hanya beberapa jam pasca SKB terbit, kubu FPI kembali membuat wadah baru.

Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.

Berita Rekomendasi

Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI. Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya. 

Siap Tampung

Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah tersebut. 

“GP Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah)," ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas