Ragam Tanggapan Pasca Pembubaran FPI: dari MUI Sampai PKS, Fahri Hamzah dan GP Ansor
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai sebaiknya Front Pembela Islam (FPI) dibina oleh pemerintah.
Penulis: Choirul Arifin
Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai, hal itu merupakan bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi.
"Itu hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua DPP PKS itu saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/12/2020).
Atas dasar itu, Bukhori menilai pemerintah harus melindungi hak-hak kebebasan berserikat masyarakat.
"Kewajiban pemerintah melindungi hak-hak warga negara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang. Tapi hanya beberapa jam pasca SKB terbit, kubu FPI kembali membuat wadah baru.
Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.
Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI. Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.
Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.
Siap Tampung
Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah tersebut.
“GP Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah)," ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).