FPI Versi Baru Dibentuk, Ini Pernyataan Menkopolhukam dan Legislator PKS
Tak butuh waktu lama sejak pembubaran Front Pembela Islam (FPI), para pengurusnya membuat organisasi baru lagi.
Editor:
Hendra Gunawan
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan, konstitusi menjamin setiap orang untuk berserikat dan berkumpul.
"Tentu setiap orang dijamin haknya oleh konstitusi untuk berkumpul dan berserikat," kata Mardani kepada Tribunnews, Jumat (1/1/2021).
Semua organisasi masyarakat (ormas), kata Mardani, diharapkan mampu memadukan ciri organisasinya dengan keharmonisan sosial, termasuk peraturan yang berlaku.
Maka dari itu, ia menilai seharusnya pemerintah melakukan pembinaan kepada semua ormas, termasuk kepada Front Persatuan Islam.
"Pemerintah perlu terus melakukan pembinaan pada semua ormas agar semua dapat menjadi modal sosial yang mempercepat pembangunan. Semua pihak selalu mengikuti tata peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkas Anggota Komisi II DPR RI itu.
Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):
- Habib Abu Fihir Alattas
- KH. Tb. Abdurrahman Anwar
- KH. Ahmad Sabri Lubis
- H. Munarman
- KH. Abdul Qadir Aka
- KH. Awit Mashuri
- Ust. Haris Ubaidillah
- Habib Idrus Al Habsyi
- Ust. Idrus Hasan
- Habib Ali Alattas, S.H.
- Habib Ali Alattas, S.Kom.
- H. I Tuankota Basalamah
- Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
- H. Baharuzaman, S.H.
- Amir Ortega
- Syahroji
- H. Waluyo
- Joko
- M. Luthfi, S.H.
(Reza Deni/Gita Irawan/Tribunnews.com)