Pelajar SMP Pembuat Parodi Lagu Ditangkap, Warga Heboh Dikira Ada Penangkapan Tersangka Narkoba
Saat MDF ditangkap oleh penyidik dari Bareskrim Polri, warga Dusun Ciwaru sempat heboh dan mengira ada penangkapan tersangka kasus narkoba.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang dianggap menghina bangsa Indonesia akhirnya terungkap.
Adalah MDF, seorang remaja berusia 16 tahun yang ditinggal di Cianjur, Jawa Barat.
Ia diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Agung Mulyadi, Kepala Dusun Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mengatakan, sehari-harinya di lingkungan MDF dikenal jarang bergaul dan lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.
Agung mengatakan, dulu MDF sempat mengelola warnet dan fotokopi. Namun sekarang warnet tersebut sudah tutup.
"Orangnya jarang ke luar rumah, jadi kesehariannya biasa saja kalau pas ke luar rumah," ujar Agung saat ditemui di kawasan Ciwaru, Jumat (1/1/2020) sore.
Saat MDF ditangkap oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, warga Dusun Ciwaru sempat heboh dan mengira ada penangkapan tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Sosok Pelaku Parodi Indonesia Raya, Dikenal Tertutup dan Jarang Berinteraksi dengan Lingkungan
"Sempat ada yang menduga penangkapan narkoba karena banyak polisi," kata Agung.
MDF kini sudah dibawa ke Bareskrim Polri.
Ia diduga sebagai pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN.
MDF ditangkap di kediamannya di Ciwaru Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam atau saat perayaan Tahun Baru 2021.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, MDF diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Iya pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Jadi yang melakukan penangkapan itu langsung dari Mabes Polri. Polres Cianjur hanya back-up," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Menurut Anton, pelaku merupakan asli orang Cianjur.