Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMP Pembuat Parodi Lagu Ditangkap, Warga Heboh Dikira Ada Penangkapan Tersangka Narkoba

Saat MDF ditangkap oleh penyidik dari Bareskrim Polri, warga Dusun Ciwaru sempat heboh dan mengira ada penangkapan tersangka kasus narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar SMP Pembuat Parodi Lagu Ditangkap, Warga Heboh Dikira Ada Penangkapan Tersangka Narkoba
(Istimewa/ kompas.com)
Seorang wartawan sedang mengambil gambar kediaman rumah terduga pembuat konten parodi Indonesia Raya berinisial MDF (15) di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (1/1/2021) (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang dianggap menghina bangsa Indonesia akhirnya terungkap.

Adalah MDF, seorang remaja berusia 16 tahun yang ditinggal di Cianjur, Jawa Barat.

Ia diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Agung Mulyadi, Kepala Dusun Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mengatakan, sehari-harinya di lingkungan MDF dikenal jarang bergaul dan lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.

Agung mengatakan, dulu MDF sempat mengelola warnet dan fotokopi. Namun sekarang warnet tersebut sudah tutup.

"Orangnya jarang ke luar rumah, jadi kesehariannya biasa saja kalau pas ke luar rumah," ujar Agung saat ditemui di kawasan Ciwaru, Jumat (1/1/2020) sore.

Saat MDF ditangkap oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, warga Dusun Ciwaru sempat heboh dan mengira ada penangkapan tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Sosok Pelaku Parodi Indonesia Raya, Dikenal Tertutup dan Jarang Berinteraksi dengan Lingkungan

Berita Rekomendasi

"Sempat ada yang menduga penangkapan narkoba karena banyak polisi," kata Agung.

MDF kini sudah dibawa ke Bareskrim Polri.

Ia diduga sebagai pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN.

MDF ditangkap di kediamannya di Ciwaru Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam atau saat perayaan Tahun Baru 2021.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, MDF diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.

"Iya pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Jadi yang melakukan penangkapan itu langsung dari Mabes Polri. Polres Cianjur hanya back-up," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Menurut Anton, pelaku merupakan asli orang Cianjur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas