Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Salurkan 3 Jenis Bansos Mulai Besok, Apa Saja?

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) pada Senin (4/1/2021).

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Akan Salurkan 3 Jenis Bansos Mulai Besok, Apa Saja?
Kementerian Sosial
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui warga penghuni kolong tol Gedong Panjang, Pluit, Jakarta Utara (30/12/2020). 

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Tak gunakan bansos untuk beli rokok

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

Berita Rekomendasi

"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.

Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan, Apa Saja?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas