Anggota DPR Bambang Suryadi Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Rencananya akan Dimakamkan di Lampung
Bambang Suryadi merupakan anggota DPR RI 2019-2024 dari daerah pemilihan Lampung II
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Bambang Suryadi meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Sudin saat dihubungi, Jakarta, Senin (4/1/2021).
"Kena Covid-19, tapi ada bawaan penyakit lain," ucap Sudin.
Baca juga: Dewan Pers Yakinkan Pemerintah Segera Bantu Industri Pers yang Terdampak Covid19 kata Agus Sudibyo
Menurutnya, Bambang tutup usia pada pukul 03.40 WIB di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta.
Jenazah Bambang direncanakan dimakamkan di Bandar Lampung.
Diketahui, Bambang Suryadi merupakan anggota DPR RI 2019-2024 dari daerah pemilihan Lampung II.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Akhirnya Tiba di Lampung Dini Hari Tadi
Baca juga: Menko Airlangga: Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan ke Daerah Mulai Januari 2021
Ia juga menjadi anggota DPR sejak periode 2014-2019.
Sebelum ke Senayan, Pria kelahiran Blitar, 1 Oktober 1968 merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah periode 2004-2014.