Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Hari Ini, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Bansos tunai sebesar Rp 300 ribu mulai cair hari ini, Senin (4/1/2012). Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cair Hari Ini, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang - Bansos tunai sebesar Rp 300 ribu mulai cair hari ini, Senin (4/1/2012). Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima. 

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BPUM

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya

4. Masukkan nama sesuai ID

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima. 

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Sementara dikutip dari Kontan.co.id, proses pencairan bansos tunai ini dilakukan dengan sejumlah cara. 

Ada yang melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Berita Rekomendasi

Sementara bagi penerima BST yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Pemutakhiran DTKS

Kemensos sendiri saat ini sedang melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).

Baca juga: Kemenko PMK Minta Penyaluran Bansos 2021 Lebih Baik Dibanding Tahun lalu

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id atau WA untuk Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Bisa Diakses per 7 Januari

Pemutakhiran DTKS juga dilakukan karena saat ini diketahui banyak keluarga miskin baru akibat pandemi Covid-19 yang belum tercatat di dalamnya.

Terkait pemutakhiran DTKS ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat melapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam DTKS.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, saat melakukan koordinasi pemutakhiran DTKS di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas