Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Segera cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos dengan cara login dtks.kemensos.go.id, yang cair pada Senin (4/1/2021) hari ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dikutip dari Kompas.com.
Maka dari itu, lanjutnya, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa lapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.
Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Baca juga: 3 Jenis Bansos akan Disalurkan Mulai Hari Ini, Apa Saja?
Baca juga: Cair Mulai 4 Januari 2021, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.
Untuk mendaftarkan diri secara mandiri, penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat melakukan cara di bawah ini, yang dikutip Tribunnews dari pusdatin.kemensos.go.id:
1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.
3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.
4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan
5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.
6. Menteri sosial menetapkan DTKS.
Baca juga: 3 Bansos akan Cair Mulai 4 Januari 2021, Ini Mekanisme Penyaluran dan Jumlah Penerima
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Disalurkan Januari-April 2021
Mensos: Jangan untuk Beli Rokok
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan bansos tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, setiap penerima bansos tunai, bakal mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diberikan selama empat bulan.