Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Segera cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos dengan cara login dtks.kemensos.go.id, yang cair pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id, cair hari ini, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), dengan login dtks.kemensos.go.id.

Bansos tunai Rp 300 ribu ini akan dicairkan pemerintah pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, mengatakan acara penyaluran bansos tunai akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Cek Secara Online Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK atau KIS di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: KPK Segera Koordinasi dengan Mensos Risma Terkait Penyaluran Bansos Covid-19 Secara Tunai

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden."

"Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep, dikutip dari Kontan.

Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

Berita Rekomendasi

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan

Baca juga: Cara Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK

Baca juga: Cair Hari Ini, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id


Jika nama Anda tidak terdapat dalam database, namun Anda berhak mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, segera laporkan secara mandiri.

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas