Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Jangan Gunakan Dana Bansos untuk Beli Rokok

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para penerima bantuan sosial (bansos) untuk mempergunakan dana dengan tepat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jokowi: Jangan Gunakan Dana Bansos untuk Beli Rokok
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peluncuran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021, di Istana Negara, Senin (4/1/2021). 

Selanjutnya, BST akan diberikan selama empat bulan, dari Januari sampai April dengan nominal Rp 300 ribu per KK per bulan.

"Kita harapkan bantuan ini bisa meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid," ujar Jokowi.

Jokowi berharap adanya bansos dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional.

"Memperkuat daya beli masyarakat, kita harapkan pertumbuhan ekonomi meningkat dan lebih baik," ungkap Jokowi.

Kata Mensos Risma soal Bansos

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan segera menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada awal 2021.

Risma menyebut, data penerima manfaat bansos sudah hampir selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah dan wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari mendatang.

Baca juga: Hindari Kontak Fisik, Risma Andalkan Fitur Konsultasi Online di Mobile JKN

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Risma Blusukan ke Warga Kawasan Sungai Ciliwung: Saya Carikan Rumah

Menurutnya, realisasi pemberian bansos ini dipercepat untuk membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai instruksi Presiden (dipercepat, red) karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun perputarannya," ujar Risma, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Setelah itu, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mulai menyalurkan bantuan pada 4 Januari 2021.

Menteri Sosial Tri Rismahari menyebut akan merealisasikan bansos mulai 4 Januari 2021, melarang masyarakat membelanjakan rokok.
Menteri Sosial Tri Rismahari menyebut akan merealisasikan bansos mulai 4 Januari 2021, melarang masyarakat membelanjakan rokok. (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021)."

"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Risma.

Adapun bansos yang akan diberikan terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: Risma Janjikan Tempat Tinggal yang Layak, Pemulung di Bantaran Ciliwung akan Diajari Usaha Mandiri

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas