Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Token Listrik Gratis Bisa Diakses Mulai 7 Januari 2021, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Token listrik gratis PLN bisa diakses mulai 7 Januari 2021, login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Token Listrik Gratis Bisa Diakses Mulai 7 Januari 2021, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Tangkap layar WhatsApp/PLN
Token Listrik Gratis Bisa Diakses Mulai 7 Januari 2021, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca juga: Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Pendaftaran Dibuka Lagi Tahun 2021

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis

Berita Rekomendasi

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Token Listrik Gratis PLN 2020 -
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di Nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (Instagram @pln123_official)

Baca juga: BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Kemensos pada 2021, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Nadya) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas