Dana PIP Rp 450 Ribu untuk Siswa SD/MI, Ini Cara Cek di pip.kemdikbud.go.id dengan NISN
Ini cara cek penerima dan cara mencairkan dana PIP bagi pemegang KIP siswa SD/SMP/SMA di pip.kemdikbud.go.id. Siswa SD/MI dapat Rp 450 ribu.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP dengan NISN di laman pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Cara mengecek penerima dana PIP 2020 bisa dengan mengakses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Sasaran utama PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Cek Penerima Dana PIP untuk SD-SMP-SMA/SMK, Siapkan NISN untuk Login pip.kemdikbud.go.id
KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
KIP memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran Dana PIP
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000,00/ tahun
Sasaran Utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan pertimbangan khusus