Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali meminta keterangan kepolisian terkait tewasnya 6 orang Laskar FPI.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali meminta keterangan kepolisian terkait tewasnya 6 orang Laskar FPI.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian guna melakukan pendalaman," ujar Ketua Tim Penyelidikan sekaligus Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Senin.
Menurut Anam, tim Komnas HAM akan meminta keterangan dari pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Baca juga: 15 Organisasi Pemuda Islam Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Tewasnya Enam Pengikut MRS
Soal materi pemeriksaan, Anam hanya menyebutkan bahwa pihaknya ingin memperjelas keterangan sebelumnya.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," tuturnya.
Nantinya, Komnas HAM akan membeberkan laporan lengkap hasil penyelidikan serta kesimpulan peristiwa tersebut maksimal di pekan kedua Januari 2021.
Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil uji balistik terhadap tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Uji balistiknya sudah keluar dan menguatkan dugaan kami tentang konstruksi peristiwa yang ada. Nanti diumumkan sekalian dengan laporan lengkap penyelidikan kami," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.