Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAL Beri Tenggat Waktu Satu Bulan Ungkap Data dan Pemilik Seaglider yang Ditemukan di Selayar

Yudo mengatakan belum ada negara yang mengklaim atas kepemilikan Seaglider tersebut setelah hampir satu bulan penemuan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KSAL Beri Tenggat Waktu Satu Bulan Ungkap Data dan Pemilik Seaglider yang Ditemukan di Selayar
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) bersama jajaran saat menunjukkan sea glider usai memberikan keterangan pers perihal penemuan Sea Glider di Pushidros TNI AL, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2021). Sea Glider yang ditemukan di perairan Sulawesi Selatan ini digunakan untuk mencari dan merekam data Oseanografi berupa data suhu, konduktivitas dan sound velocity untuk kepentingan riset dasar laut. Hingga konferensi pers ini dilaksanakan Pihak TNI AU tidak menemukan logo ataupun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu. Tribunnews/Jeprima 

Oleh karenanya, perlu kesabaran dan kecerdesan untuk mengungkap siapa pemilik seaglider ini.

Untuk mengetahuinya, bila kemampuan di dalam negeri tidak memadai, Indonesia bisa menghubungi berbagai pakar dunia yang mendalami hal ini melalui perwakilan Indonesia di seluruh dunia.

Baca juga: Benda Mirip Rudal yang Ditemukan Warga di Pulau Bonerate Selayar Dievakuasi

Dalam konteks saat ini, ada baiknya sambil menunggu kepastian Kementerian Luar Negeri membuat pernyataan keras yang ditujukan kepada siapapun negara, bila saatnya nanti terkuak memata-matai Indonesia.

Bahwa Indonesia tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang keras dan tegas.

Indonesia di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan tindakan tegas saat diduga ada penyadapan oleh intelijen Australia.

Saat itu Dubes Indonesia untuk Australia dipanggil pulang untuk beberapa waktu dan sejumlah kerja sama Indonesia dan Australia dibekukan. (tribun network/git/mal/dod)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas