KSAL Beri Tenggat Waktu Satu Bulan Ungkap Data dan Pemilik Seaglider yang Ditemukan di Selayar
Yudo mengatakan belum ada negara yang mengklaim atas kepemilikan Seaglider tersebut setelah hampir satu bulan penemuan.
Editor: Dewi Agustina
Oleh karenanya, perlu kesabaran dan kecerdesan untuk mengungkap siapa pemilik seaglider ini.
Untuk mengetahuinya, bila kemampuan di dalam negeri tidak memadai, Indonesia bisa menghubungi berbagai pakar dunia yang mendalami hal ini melalui perwakilan Indonesia di seluruh dunia.
Baca juga: Benda Mirip Rudal yang Ditemukan Warga di Pulau Bonerate Selayar Dievakuasi
Dalam konteks saat ini, ada baiknya sambil menunggu kepastian Kementerian Luar Negeri membuat pernyataan keras yang ditujukan kepada siapapun negara, bila saatnya nanti terkuak memata-matai Indonesia.
Bahwa Indonesia tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang keras dan tegas.
Indonesia di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan tindakan tegas saat diduga ada penyadapan oleh intelijen Australia.
Saat itu Dubes Indonesia untuk Australia dipanggil pulang untuk beberapa waktu dan sejumlah kerja sama Indonesia dan Australia dibekukan. (tribun network/git/mal/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.