Suasana Sejuk Pondok Pesantren Markaz Syariah, Selain Kegiatan Agama, Rizieq Ajarkan Santri Berkebun
Sesuai dengan konsep alam yang diusung oleh pondok pesantren ini, yang juga mengajarkan untuk bertanam, bertani, dan berkebun.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terjadi sengketa lahan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Penguasaan di atas lahan 30,91 hektare disebut tanpa izin dan persetujuan dari PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN.
Markaz Syariah berada di Megamendung. Lokasinya berjarak 5 kilometer dari Polsek Megamendung.
Untuk menuju ke sana harus melewati satu-satunya jalan yang berada di Desa Kuta.
Warga sekitar menyebutnya Markaz.
Berdasarkan pantauan terdapat tiga pos pemeriksaan dari jalan raya atau jalur utama sebelum memasuki area pesantren.
Dari pos pertama ke pos kedua jaraknya masih sekira 2 kilometer atau 500 meter dari pos terakhir.
Pos pertama letaknya di Kampung Lemah Neundeut, Bogor, Jawa Barat.
Saat ini pos dengan portal berwarna hijau muda itu tengah dijaga ketat.
Terdapat tujuh orang di warung kopi, yang berada tepat di depan portal.
Sementara terdapat sekira dua orang di pos penjagaan.
Informasi yang dihimpun, penjagaan dilakukan di pos pertama, diketatkan pasca kejadian tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sempat Rizieq Shihab berada di sana, sebelum ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Seorang tamu pesantren, yang pernah ke sana menceritakan harus menempuh perjalanan berliku, merayapi jalanan lereng bukit curam di lereng Gunung Gede bila hendak datang berkunjung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.