Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu mulai disalurkan pada Senin (4/1/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
zoom-in Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu mulai disalurkan pada Senin (4/1/2021).

BST Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Penyalur BST adalah PT Pos dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: Presiden Perintahkan Menteri dan Gubernur Kawal Penyaluran Bantuan Tunai

Baca juga: Cek Data Penerima BST Rp 300 Ribu, Gunakan NIK via dtks.kemensos.go.id, Cara Mencairkan Bansos Tunai

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

BERITA REKOMENDASI

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kode yang tertera

6. Klik Cari


7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas