Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Jenderal Idham Azis Laporkan Masa Pensiun Kepada Presiden Dinilai Sebagai Sikap Kesatria

Arqam Azikin, memuji langkah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis jelang masa pensiun sebagai anggota Polri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Langkah Jenderal Idham Azis Laporkan Masa Pensiun Kepada Presiden Dinilai Sebagai Sikap Kesatria
istimewa
Pengamat politik dan Hankam, Arqam Azikin 

Isi surat Jenderal Idham Azis kepada Presiden Jokowi sama sekali tidak menyebut nama calon Kapolri.

"Pak Idham hanya menyampaikan akan memasuki pensiun pada 1 Februari 2021," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Dalam surat Jenderal Idham Azis kepada Presiden, Jenderal Idham Azis mengingatkan hal prinsipil dan penting terkait Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jenderal Idham Azis mengingatkan masa pensiunnya sebagai anggota Polri.

Jenderal Idham Azis melaporkan kepada Presiden Joko Widodo masa bakti dirinya sebagai abdi negara di instituri Polri berakhir Januari awal tahun 2021 ini.

"Jadi Pak Idham (Jenderal Idham Azis) tidak mengajukan nama (Kapolri baru),” ujar Irjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, surat Jenderal Idham Azis tersebut pun sudah diberikan langsung kepada Presiden Jokowi.

"Sudah diajukan (surat pensiunnya)," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas