Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Nataru, 542 Ribu Orang Ditegur Soal Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Sebanyak 542 ribu orang diingatkan dan ditegur terkait kepatuhan protokol kesehatan 3M di tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Libur Nataru, 542 Ribu Orang Ditegur Soal Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Gozali
PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN - Petugas memberikan hukuman push up kepada pelanggar protokol kesehatan di jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Minggu (6/12/2020). Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan dan menemukan sejumlah warga tidak menggunakan masker. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Gozali) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan, sebanyak 542 ribu orang diingatkan dan ditegur terkait kepatuhan protokol kesehatan 3M.

Teguran itu disampaikan saat lebih dari 1,1 juta orang yang terpantau sedang berlibur di tempat wisata selama liburan Natal dan tahun baru.

Baca juga: Satgas Covid-19: 1,1 Juta Orang Terpantau Berada di Tempat Wisata saat Libur Nataru

Hal itu disampaikan dr. Dewi dialog bertajuk Covid-19 dalam Angka: Menapaki Tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (6/1/2021).

"Selama periode libur Natal dan Tahun Baru ada 542 ribu orang yang diingatkan dan di tegur," kata Dewi.

Padahal, pada periode libur sebelumnya hanya 309 ribu orang yang diingatkan dan ditegur oleh petugas.

"Jadi kenaikannya sekitar 75,48 persen. Orang yang keluar lebih banyak jadinya orang yang diingatkan lebih banyak," tambahnya.

Laporan Pemantauan Orang di Tempat Wisata
Laporan Pemantauan Orang di Tempat Wisata (Tangkap layar kanal YouTube BNPB Indonesia)

Lalu, terkait penerimaan teguran khusus di perubahan prilaku itu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada tokoh masyarakat yang ada di sekitar, ada tiga responnya. 

BERITA REKOMENDASI

Pertama, menerima ingatan dan teguran Satgas. Kedua, menerima dan berkomitmen akan patuh protokol kesehatan.

Ketiga menolak ditegur oleh Satgas.

Menurut dr. Dewi, teryata di Indonesia masih ada yang menolak ketika sudah diingat terkait pentingnya kepatuhan 3 M dalam pencegahan penularan Covid-19.

"Yang nolak ada di bawah 1 persen, namun secara jumlah sekitar di atas puluhan ribu. Yang sudah diedukasi sudah besar, memang yang ini secara proporsi kecil di bawah 1 persen. Tapi kalau kita bicara jumlah absolut orang masih ada ribuan orang yang enggak percaya dari hasil edukasi yang dilakukan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas