Pelaku Penyerangan Polisi Saat Aksi 1812 Masih Diburu
Polisi belum berhasil menangkap pelaku yang melukai dua petugas Korps Bhayangkara tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua petugas kepolisian disebut terluka akibat sabetan senjata tajam saat bertugas mengamankan aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Namun hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku yang melukai dua petugas Korps Bhayangkara tersebut.
"Masih belum, masih belum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar Kembali Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
Hingga saat ini, Yusri mengatakan jajarannya masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi sekitar tempat kejadian penyerangan berlangsung.
"Kita masih kumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi," jelas Yusri.
Sebelumnya diberitakan, dua petugas kepolisian disebut terluka akibat sabetan senjata tajam saat bertugas mengamankan aksi demo 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Rampung Periksa Slamet Maarif Dkk, Polisi Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Dalam Kasus Aksi 1812
Yusri mengatakan dua polisi itu terluka saat berupaya membubarkan peserta aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam, tusukan tapi tidak terlalu (parah) ya. Sabetan sajam (kepada) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua anggota yang kena," ujar Yusri, di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Slamet Maarif Ungkap Belum Sempat Hadir di Aksi 1812
Yusri mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang membuat dua polisi itu terluka.
Untuk pihak yang melukai petugas pun, kata dia, masih terus diselidiki dan belum dipastikan apakah berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.
Karenanya, polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendataan dari orang-orang yang diamankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.