Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suharso Bentuk Tiga Kelompok Kerja di DPP PPP untuk Genjot Perolehan Suara

Adapun pengurus DPP PPP yang baru diumumkan Suharso pada hari ini yaitu Arwani Thomafi menjadi sekretaris jenderal, menggantikan Arsul Sani. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Suharso Bentuk Tiga Kelompok Kerja di DPP PPP untuk Genjot Perolehan Suara
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Suharso Manoarfa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa membentuk tiga kelompok pekerja atau manajemen di dalam kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025.

Pertama, kata Suharso, kelompok organisasi yang betugas mengelola keseharian partai agar mesin internal dapat bergerak sampai ke tingkat paling bawah. 

Baca juga: Ditunjuk Jadi Sekjen PPP, Arwani Thomafi Siap Mundur Sebagai Anggota DPR

"Kedua, kelompok yang diminta untuk bisa memberikan pandangan-pandangan kepada publik. Mudah-mudahan mereka bisa menciptakan suasana yang baik, sehingga dapat mengenalkan, mensosialisasikan partai," ujar Suharso saat Harla ke-48 PPP yang diadakan secara virtual, Jakarta, Selasa (5/1/2021) malam. 

Kemudian yang ketiga yaitu kelompok kegiatan atau pekerja elektoral yang betugas mempertahankan eksistensi PPP untuk menghadapi setiap kontestasi Pemilu.

Baca juga: Harlah ke-48, Kader PPP Doakan Ulama dan Indonesia Bebas dari Covid-19

"Para pekerja elektoral ini akan bekerja semaksimalnya dan diharapkan dapat memastikan suara partai yang dulu pernah dikuasai oleh PPP, dapat kita kuasai lagi. Ini pentingnya pekerja elektoral tersebut," papar Suharso.

Adapun pengurus DPP PPP yang baru diumumkan Suharso pada hari ini yaitu Arwani Thomafi menjadi sekretaris jenderal, menggantikan Arsul Sani. 

Berita Rekomendasi

Sedangkan sisanya, akan diumumkan pada akhir Januari 2021 pada puncak Harla ke-48 PPP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas