Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Tahun Dipenjara, Kalapas Gunung Sindur Ungkap Perilaku Abu Bakar Baasyir Selama Huni Sel Blok D

Kalapas Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto ungkap perilaku Abu Bakar Ba'asyir selama menghuni sel di Blok D Lapas Gunung Sindur sejak 2016.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 15 Tahun Dipenjara, Kalapas Gunung Sindur Ungkap Perilaku Abu Bakar Baasyir Selama Huni Sel Blok D
Kompas.com/ Agus Santo
Abu Bakar Baasyir yang Batal Bebas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapida kasus terorisme atas nama Abu Bakar Ba'asyir, Jumat 8 Januari 2021 besok akan menghirup udara segar dengan status pembebasan murni.

Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Mujiarto mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni lantaran telah menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara

Abu Bakar Ba'asyir tercatat menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur sejak tahun 2016 silam.

Mujiarto mengungkap perilaku Abu Bakar Ba'asyir selama di lapas Gunung Sindur.

Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Mujiarto
Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Mujiarto (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/YUDISTIRA WANNE)

Menempati lapas di Blok d, didampingi dua pendamping

Selama masa hukuman, Abu Bakar Ba'asyir menempati Lapas di Blok D.

Dia juga dibantu atau didampingi dua orang petugas Lapas lantaran usia Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh.

BERITA REKOMENDASI

"Penempatan Abu Bakar Ba'asyir ada di blok D salah satu sel khusus. Di sana ada dua orang yang menjadi pendamping, karena memang beliau sudah sepuh," bebernya.

Abu Bakar Ba'asyir Berkelakuan Baik

Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Mujiarto sebut Abu Bakar Ba'asyir berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.

Mujiarto menjelaskan bahwa sejak Abu Bakar Ba'asyir menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas II A pada tahun 2016 lalu, dia berkelakuan baik.

Selain itu, Abu Bakar Ba'asyit juga mengikuti seluruh program pembinaan maka seseorang akan mendapatkan remisi.


"Selama di Lapas Gunungsindur beliau koorporatif dan mengikuti pembinaan dari Lapas. Syarat pemberian remisi itu kan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan," ujarnya, Rabu (6/1/2020).

Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas