Jateng Masuk Wilayah PSBB, Ganjar: Jangan Ngomong Dampak Ekonomi, Kita Mesti Ambil Skala Prioritas
Jawa tengah masuk wilayah PSBB besok tanggal 11-25 Januari 2021, Ganjar: Jangan Ngomong Dampak Ekonomi, Kita Mesti Ambil Skala Prioritas.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa hingga Bali, yang akan digelar pada tanggal 11-25 Januari mendatang.
Jawa Tengah termasuk dalam wilayah pembatasan aktivitas ini.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat suara soal kesiapan pemerintah daerahnya dalam mengantisipasi dampak ekonomi dari PSBB nantinya.
Menurutnya, memikirkan dampak ekonomi di situasi pandemi saat ini adalah hal yang sulit.
Baca juga: Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bakal Berkantor di Zona Merah Covid-19 Selama PSBB Jawa-Bali
Baca juga: Tidak di Semua Wilayah, Aturan PSBB Baru Hanya di Daerah-daerah Ini Saja
"Kalau kondisinya sudah seperti ini, jangan ngomong dampak ekonomi," tegas Ganjar.
Hal itu disampaikannya pada diskusi bertajuk Implementasi PPKM Jawa-Bali:Kesiapan Pemerintah Jawa Tengah di kanal YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).
"Kita mesti ambil skala prioritas. Jangan dua-duanya, sulit," lanjutnya.
Gubernur Jateng ini menyampaikan, hal yang tidak mungkin jika pembatasan aktivitas dilakukan, namun ekonomi tetap jalan.
Baca juga: Airlangga: PSBB Berlaku Bagi Daerah yang Memenuhi Parameter Ini
Baca juga: Pemerintah Berlakukan PSBB untuk Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, Ini Tanggapan Melki Laka Lena
"Ini covid bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi. Terlalu ideal dalam kontek hari ini."
"Pembatasan kita lakukan, tapi ekonomi bebas. Itu sesuatu yang dalam praktik tidak mungkin," kata Ganjar.
Pemerintah Jateng nantinya akan memberi imbauan pada masyarakat sektor wirausaha untuk bisa berdagang secara online.
"Mari kita dagang, umpama yang produknya riil, yuk kita dagangnya online," ujarnya.
Sementara, untuk sektor pariwisata, Ganjar akan melakukan pembatasan kunjungan.
Baca juga: Riza Minta Bodetabek Ikuti PSBB DKI, Emil Siapkan Aturan Teknis, Ganjar Berlakukan di Zona Merah
Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di 34 Provinsi, Terbanyak Jateng Ada 9 Wilayah, Solo Termasuk
"Yang bisa dilakukan, tempat pariwisata kapasitas 100 yaudah sekarang 30 persen," ucap Ganjar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.