Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Alasan Pemerintah Tak Batasi Kegiatan di Jawa Bali Sebelum Libur Nataru
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah baru mengetatkan pembatasan sosial di Jawa Bali setelah kasus Covid-19 melonjak.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Alasan Pemerintah Tak Batasi Kegiatan di Jawa Bali Sebelum Libur Nataru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pejalan-kaki-di-masa-psbb.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 di Indonesia di awal tahun 2021 melonjak sangat tinggi.
Penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis (7/1/2021) hari ini mencapai rekor tertinggi.
Sebanyak 9.321 pasien telah terkonfirmasi positif Covid-19 hingga total kasus mencapai 797.723 jiwa.
Kelonjakan ini sebelumnya memang telah diprediksi oleh beragam Epidemiolog.
Ada banyak faktor yang menjadi dugaan penyebab lonjakan kasus Covid-19 ini seperti perayaan Pilkada dan liburan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Baca juga: Pengetatan Pembatasan Sosial di Jawa-Bali, Pengamat: Pemerintah Harus Terapkan Aturan yang Tegas
Pemerintah pun telah melakukan beragam upaya untuk mengatasi kelonjakan kasus corona di Indonesia.
Di antaranya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Namun sejumlah spekulasi muncul di masyarakat mengapa pemerintah baru menetapkan kebijakan tersebut setelah kasus Covid-19 melonjak.
![Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keterangan-pers-menko-perekonomian-airlangga-hartarto_20210105_015315.jpg)
Padahal, kebijakan tersebut bisa dilakukan sebelum libur panjang natal dan tahun baru untuk mengantisipasi kelonjakan kasus.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pun menjelaskan alasan pemerintah baru menetapkan kebijakan ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut baru terlaksana setelah melihat data kenaikan kasus Covid-19.
Airlangga mengakui, sebelum itu pemerintah masih memberlakukan relaksasi di masyarakat.
Baca juga: Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI di 2021 Bisa 5 Persen, Vaksin Bisa Jadi Game Changer
Hal itu disampaikan Airlangga dalam Audiensi tentang Vaksinasi, Pemulihan Ekonomi, dan PSBB Jawa-Bali bersama Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
"Pemerintah melakukan ini sesuai dengan angka-angka kenaikan, jadi kita sudah monitor data,"