Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Riza Minta Bodetabek Ikuti PSBB DKI, Emil Siapkan Aturan Teknis, Ganjar Berlakukan di Zona Merah

Pemerintah memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali selama dua pekan, 11 hingga 25 Januari 2021.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Riza Minta Bodetabek Ikuti PSBB DKI, Emil Siapkan Aturan Teknis, Ganjar Berlakukan di Zona Merah
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

Selanjutnya, Jawa Barat untuk BOR sudah di atas 70 persen.

Jawa Tengah, BOR juga di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kasus kesembuhan di bawah nasional.

DI Yogyakarta, untuk BOR di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kesembuhan di bawah nasional.
Lalu, Jawa Timur terkait BOR juga sudah di atas 70 persen dan tingkat kematian di atas nasional.
"Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Pak Presiden. Nanti Pemda, gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut," ujar Airlangga.

Disambut Baik

Terkait keputusan pemerintah menerapkan PSBB di Jawa-Bali itu, Pemprov DKI Jakarta menyambut baik keputusan pemerintah itu, terutama pembatasan yang juga diterapkan di Bodetabek, wilayah penyangga Jakarta.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya meminta agar pembatasan khusus wilayah Bodetabek diterapkan 14 hari mengikuti PSBB DKI.

Dengan begitu, kata dia, pengendalian penyebaran corona bisa lebih maksimal.

Berita Rekomendasi

"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah pusat, terintegrasi, terkoordinasi, bahkan kami ingin minta periodenya disamakan 14 hari, PSBB-nya kalau bisa disamakan. Sehingga semua kebijakan yang kita ambil bersama tidak hanya seiring seirama, tetapi terkendali," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Resmi Berlakukan Kembali Pembatasan Sosial di Jawa dan Bali

Dia mengakui tanpa adanya integrasi kebijakan dengan Bodetabek, sulit melakukan pembatasan secara maksimal di Jakarta. Sebab mobilitas orang di Jabodetabek bercampur.

"Kami minta kepada pemerintah pusat dan pimpinan daerah untuk ada integrasi lebih baik dan optimal lagi dengan Jabar, Banten, khususnya Bodetabek, karena agar bisa kebijakannya seiring DKI Jakarta tentang batasannya, tentang jam operasionalnya, tentang unit-unit yang mana dibuka ditutup," kata dia.

"Pernah terjadi kita menutup restoran tetapi beberapa daerah di Bodetabek membuka restoran sehingga orang Jakarta makan, kumpul di Bodetabek. Akhirnya ngumpulnya kerumunan terjadi di sana dan kembali ke Jakarta," lanjutnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan aturan teknisnya terutama untuk wilayah Bodebek dan Bandung Raya.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengaku telah mengikuti rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Joko Widodo, para menteri dan gubernur, Rabu (6/1/2021).

"Tadi jam 11 kami rapat dengan Pak Presiden dengan para menteri dan gubernur seluruh Indonesia untuk tiga hal terkait pandemi, persiapan vaksin, dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas