Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Bakar Baasyir Bebas, Alasan Dilakukan Pagi-pagi hingga Kini Perjalanan Pulang ke Solo

Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB. Mengapa dilakukan pagi-pagi?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Abu Bakar Baasyir Bebas, Alasan Dilakukan Pagi-pagi hingga Kini Perjalanan Pulang ke Solo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berada di dalam mobil saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB. Mengapa dilakukan pagi-pagi? 

Mengutip Kompas.com, kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan, mengatakan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini sedang dalam perjalanan pulang ke Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Hari Ini Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Pengamanan Area Lapas Gunungsindur Diperketat

Baca juga: BREAKING NEWS Abu Bakar Baasyir Resmi Bebas setelah 9 Tahun Mendekam di Penjara

"(Abu Bakar Ba'asyir) sudah bebas dalam perjalanan ke Solo," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat.

Diketahui, selama berada di balik jeruji besi, Baasyir disebut berperilaku baik.

Hal ini disampaikan oleh Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto.

Iring-iringan mobil yang membawa mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Iring-iringan mobil yang membawa mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia menuturkan, selama Baasyir di tahanan, mantan terpidana kasus terorisme ini selalu menulis dan rajin beribadah.

"Pak Abu Bakar Ba'asyir senang menulis, kemudian ibadahnya rajin. Memang kesehariannya begitu. Jadi di usia yang sepuh itu masih rajin menulis," terang Mujiarto, Kamis (7/1/2021), dilansir Kompas.com.

Tak hanya itu, Baasyir juga aktif mengikuti berbagai program pembinaan dari Lapas.

Berita Rekomendasi

Tak Ada Penyambutan

Pada Senin (4/1/2021), pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengatakan telah menerima informasi mengenai kebebasan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini.

Mengutip Kompas.com, putra Baasyir, Abdul Rochim, mengaku sudah mendapat informasi dari Tim Pengacara Muslim (TPM).

"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," ujarnya, Senin.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini setelah Dapat Remisi 55 Bulan, BNPT: Semoga Bisa Beri Dakwah Damai

Baca juga: BNPT Akan Lakukan Program Deradikalisasi Terhadap Abu Bakar Baasyir

Satu di antara spanduk yang dipasang menjelang kepulangan Abu Bakar Ba'asyir di kawasan Ponpes Al- Mukmin Ngruki, Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kec Grogol, Kec Sukoharjo, Kamis (7/1/2021).
Satu di antara spanduk yang dipasang menjelang kepulangan Abu Bakar Ba'asyir di kawasan Ponpes Al- Mukmin Ngruki, Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kec Grogol, Kec Sukoharjo, Kamis (7/1/2021). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Rencananya, kata Abdul, perwakilan keluarga akan menjemput Baasyir ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat pekan ini.

Ia pun berharap, tidak ada kerumunan untuk menyambut kebebasan Baasyir karena dalam masa pandemi Covid-19.

"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas