Abu Bakar Baasyir Bebas, Alasan Dilakukan Pagi-pagi hingga Kini Perjalanan Pulang ke Solo
Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB. Mengapa dilakukan pagi-pagi?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul berharap sang ayah benar-benar bebas agar bisa berkumpul dengan keluarga lagi.
"Ya, mudah-mudahan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.
Ia terbukti secara sah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baasyir diketahui menjalani masa tahanan selama sembilan tahun enam bulan karena mendapat remisi sebanyak 55 bulan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra Kurniawan, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Labib Zamani/Ardito Ramadhan)