Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan Nama Kepala Keluarga

Berikut cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan Nama Kepala Keluarga
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi bansos sembako Rp 200 ribu. Cek penerima di dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu tiap bulan di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bansos sembako Rp 200 ribu ini di tahun 2021 ini merupakan lanjutan dari bantuan serupa di tahun 2020.

Dengan bansos sembako ini diharapkan dapat membantu warga miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup selama Pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, bansos sembako diberikan tiap bulan selama satu tahun.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Masukkan NIK atau ID DTKS

Jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyalurannya sudah dimulai pada 4 Januari lalu.

Berita Rekomendasi

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos sembako atau tidak, bisa melakukan mengecekan melalui laman dkts.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas