Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Tokoh yang Disuntik Vaksin Sinovac Setelah Jokowi: dari Erick Thohir Sampai Ketua PBNU

Jokowi akan menjadi orang yang pertama mendapatkan suntikan vaksin corona tahap pertama di Indonesia yang direncanakan mulai  13 Januari 2021 ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Daftar Tokoh yang Disuntik Vaksin Sinovac Setelah Jokowi: dari Erick Thohir Sampai Ketua PBNU
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo di acara peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

Syarat Halal

Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) membeberkan syarat kehalalan obat, termasuk vaksin untuk pengobatan berkaitan dengan distribusi vaksin covid-19 yang akan didistribusikan pemerintah dalam waktu dekat.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan syarat tersebut sudah dikeluarkan MUI melalui Fatwa MUI nomor 30 tahun 2013 tentang obat dan pengobatan.

“MUI punya fatwa nomor 30 tahun 2013 tentang obat dan pengobatan,” kata Muti kemarin.

Muti menjelaskan bahwa obat yang digunakan untuk kepentingan pengobatan wajib menggunakan bahan yang suci dan halal.

Namun, ia mengatakan ada pengecualian dimana penggunaan bahan najis atau haram dalam obat-obatan diperbolehkan asal memenuhi sejumlah syarat.

Salah satunya pada kondisi darurat yang apabila pengobatan itu tidak dilakukan dapat mengancam jiwa
manusia atau mengancam eksistensi jiwa manusia di kemudian hari.

Berita Rekomendasi

Penggunaan bahan najis atau haram juga diperbolehkan apabila belum ditemukan bahan yang halal dan suci, serta adanya rekomendasi paramedis yang kompeten dan terpercaya bahwa dalam pengobatan tidak ditemukan obat
yang halal.

“Ada kondisi tertentu yang bisa membuat suatu produk obat itu diperbolehkan.

Tetap dinyatakan haram, tapi produknya diperbolehkan digunakan dalam kondisi tertentu,” kata Muti.

“Jadi ini penting sekali kenapa MUI harus bersama-sama dengan Badan POM, karena Badan POM yang punya otoritas untuk memberikan rekomendasi, termasuk soal vaksin tadi,” lanjutnya.

Penggunaan obat yang berbahan najis atau haram untuk pengobatan luar hukumnya boleh
dengan syarat dilakukan pensucian.

Muti mencontohkan dalam kasus vaksin MR pada proses pengkajiannya terdapat kandungan babi didalamnya.

Pada saat itu MUI menyatakan vaksin MR haram dalam hal produknya, namun karena adanya kebutuhan meskipun haram, MUI memperbolehkan vaksin itu dipergunakan.

“Karena belum ada alternative vaksin lain yang halal maka diperbolehkan untuk digunakan,” kata Muti

Sekiranya ada 2 hal yang akan dikritisi LP POM MUI soal kajian kehalalan vaksin yang disebut titik kritis vaksin, yakni terkait seluruh bahan yang terlibat dalam proses produksi dan juga soal fasilitas produksinya.

Muti menegaskan, dalam mengkaji vaksin Sinovac pihaknya tak bersikap pasif dengan
hanya menunggu informasi dari pihak perusahaan.

LPPOM MUI akan intensif melakukan sejumlah kajian ilmiah terhadap bahan-bahan yang dikandung vaksin tersebut, dengan melibatkan sejumlah pakar maupun lewat literature.

Meski nantinya hasil keputusan Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa vaksin Sinovac haram namun vaksin tersebut kemungkinan masih tetap bisa digunakan berdasarkan Fatwa MUI nomor 30 tahun 2013.

"Jika nanti hasilnya haram, maka sama seperti pada vaksin MR. Dimana pada vaksin MR yang digunakan untuk program imunisasi massal mengandung babi."

Namun penggunaannya masih dibolehkan sampai ditemukan vaksin lain yang halal, karena ada kondisi bahaya," kata Muti.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa 1,2 juta vaksin Covid-19 telah didistribusikan ke daerah untuk vaksinasi  tahap pertama.

Distribusi vaksin kata Airlangga menjadi tanggungjawab PT Biofarma.

Vaksin dikirim ke dinas kesehatan provinsi, lalu dinas kesehatan kabupaten atau kota, sebelum kemudian disalurkan ke fasilitas kesehatan yang akan melakukan vaksinasi.

"Biofarma bertanggung jawab mengirim kepada dinkes dinkes di tingkat provinsi nanti dari dinas dinas provinsi atau dari Kemenkes itu bisa mendorong ke fasilitas fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki," kata Airlangga kepada Tribunnews.com, Kamis, (7/1/2021).

Airlangga mengatakan bahwa vaksin memerlukan tempat penyimpanan tersendiri agar tidak rusak. Bersyukur menurut Airlangga, untuk vaksin Sinovac,  Indonesia memiliki fasilitas cold chain atau rantai dinginnya.

"Karena ini adalah cold chain temperatur yang diatas nol, sehingga terutama untuk Sinovac ini sebetulnya seluruh fasilitasnya sudah tersedia," kata dia.

Menurut Airlangga vaksin yang berada di fasilitas kesehatan tersebut nantinya yang akan digunakan untuk vaksinasi.

Pemerintah menurutnya telah memilih 30.346 vaksinator dan 8.796 fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksinasi tahap pertama.

Sasaran vaksinasi tahap pertama yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Penerima vaksin tahap pertama telah ditetapkan dan  tercantum dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Masyarakat peserta vaksinasi tahap pertama akan mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (SMS) dari ID PeduliLindungi.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima vaksin tahap pertama melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama nantinya akan dievaluasi untuk pelaksanaan vaksin tahap berikutnya.

"Tentu yang tahap pertama ini nanti dievaluasi, kelebihan dan kekurangannya apa untuk pelaksanaan berikutnya," kata dia.

Laporan Reporter: Titis Nurdiana/Rina Ayu/Larasati Dyah dan Taufik Ismail

Sebagian artikel ini tayang di Kontan dengan judul Ini daftar nama tokoh setelah Presiden yang dapat vaksin corona 13-15 Januari 2021

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas