Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Tewasnya 4 dari 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana
Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan sejumlah hal terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan kesimpulan yang telah dirumuskan, Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan sejumlah hal terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan rekomendasi tersebut di antaranya agar kasus tewasnya empat dari enam Laskar FPI harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan karena peristiwa tersebut merupakan kategori dari pelanggaran HAM.
"Peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Anam saat konferensi pers pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan Terhadap 4 Laskar FPI Sebagai Unlawfull Killing
Kedua, kata Anam, Komnas HAM merekomendasikan mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan dua mobil tersebut terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan Rizieq, namun tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut.
"Ketiga, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI," kata Anam.
Keempat, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standard Hak Asasi Manusia.
"Laporan Penyelidikan ini akan di sampaikan kepada Presiden dan Menkopolhukam. Komnas HAM RI berharap pengungkapan peristiwa kematian enam Laskar FPI secara transparan, proses keadilan yang profesional dan kredibel," kata Anam.