MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal, BPOM Masuki Tahap Akhir Evaluasi
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac halal. Sementara itu BPOM masuki tahap akhir evaluasi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
Freepik
ilustrasi vaksin - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac halal. Sementara itu BPOM masuki tahap akhir evaluasi.
"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," katanya.
Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.
"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi