Potongan Badan Pesawat Sriwijaya SJ 182 Berada di Kedalaman Sekitar 23 Meter di Bawah Permukaan Laut
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebut sejumlah potongan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berada di kedalaman sekitar 23 meter.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebut sejumlah potongan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berada di kedalaman sekitar 23 meter.
Hadi berharap menyebut pihak TNI Polri mendukung Basarnas dalam proses pengambilan pecahan bodi pesawat.
"Alhamdulillah, berkat doa seluruh masayarakat, titik jatuhnya SJ-182 sudah kami temukan, dan saat ini seluruh prajurit TNI yang ada di lokasi, khususnya dari TNI AL, mendukung Basarnas, untuk mengambil pecahan-pecahan pesawat SJ 182," ungkapnya dalam konferensi pers, Minggu (10/1/2021) dilansir Kompas TV.
Hadi menyebut potongan badan pesawat yang kecil dapat diambil oleh para petugas.
"Namun bagian-bagian yang besar akan kita datangkan kapal yang memiliki kemampuan crane," ungkapnya.
"Mudah-mudahan berkat doa seluruh masyarakat Indonesia, rencana pengangkatan potongan-potongan pesawat di kedalaman kurang lebih 23 meter, bisa segera diangkat," ujar Hadi.
Baca juga: Unggahan Terakhir Penumpang Pesawat Sriwijaya SJ-182 di Instagram Bikin Terharu Netizen
Titik Terang Black Box
Sementara itu Hadi juga optimis black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dapat segera ditemukan.
Black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 disebut Hadi terus memancarkan sinyal.
"Teman-teman TNI, Basarnas, dan Polri terus berupaya untuk mendapatkan black box yang posisinya, diduga kuat, posisi black box yang kita cari," ungkap Hadi.
Baca juga: Terima Lima Kantung, Diduga Milik Korban Sriwijaya Air SJ 182, Tim DVI Segera Olah TKP
Hadi menyebut titik koordinat yang diduga kuat lokasi black box sudah ditandai.
"Dua sinyal yang dikeluarkan oleh kedua black box terus bisa dipantau dan sekarang sudah kita beri marking."
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, black box bisa kita angkat, sehingga sebagai bahan KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan," ungkap Hadi.
Sebelumnya Hadi menyebut, koordinat jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan pada hari ini, Minggu (10/1/2021).
"Tadi malam atau pagi, kami sudah merapat di tempat kejadian perkara (TKP)."
"Dari hasil pemantauan bahwa diduga kuat (lokasi jatuhnya pesawat) dan sesuai dengan koordinat," kata Hadi di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tim Basarnas Kembali Temukan Serpihan Diduga Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Basarnas, Polri hingga TNI Maksimalkan Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182
Hadi menyebut pencarian pada hari ini di bawah pimpinan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito.
"(Temuan koordinat) segera kita tindaklanjuti, semuanya akan dikoordinasikan terus di bawah pimpinan Kabasarnas," lanjut Hadi.
Sementara itu Kepala Basarnas, Bagus Puruhito mengatakan, pihaknya akan melakukan dua metode pencarian.
Metode tersebut ialah di atas dan bawah permukaan laut.
"Seperti yang disampaikan oleh Panglima TNI bahwa titik atau koordinat atau daerah lokasi yang diduga sudah ditemukan hari ini," ucap Bagus.
"Mudah-mudahan hari ini ada perkembangan yang lebih baik untuk disampaikan kepada masyarakat," tambah Bagus.
Baca juga: Komunikasi Terakhir Penumpang Pesawat Sriwijaya SJ 182 dengan Keluarga, Video Call hingga Minta Doa
Diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 14.40 WIB.
Diketahui pesawat dengan rute Jakarata-Pontianak tersebut hilang kontak 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Adapun pesawat mengangkut 62 orang, terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI: Koordinat Jatuhnya Sriwijaya Air Sudah Ditemukan".
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.