Potongan Badan Pesawat Sriwijaya SJ 182 Berada di Kedalaman Sekitar 23 Meter di Bawah Permukaan Laut
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebut sejumlah potongan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berada di kedalaman sekitar 23 meter.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebut sejumlah potongan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berada di kedalaman sekitar 23 meter.
Hadi berharap menyebut pihak TNI Polri mendukung Basarnas dalam proses pengambilan pecahan bodi pesawat.
"Alhamdulillah, berkat doa seluruh masayarakat, titik jatuhnya SJ-182 sudah kami temukan, dan saat ini seluruh prajurit TNI yang ada di lokasi, khususnya dari TNI AL, mendukung Basarnas, untuk mengambil pecahan-pecahan pesawat SJ 182," ungkapnya dalam konferensi pers, Minggu (10/1/2021) dilansir Kompas TV.
Hadi menyebut potongan badan pesawat yang kecil dapat diambil oleh para petugas.
"Namun bagian-bagian yang besar akan kita datangkan kapal yang memiliki kemampuan crane," ungkapnya.
"Mudah-mudahan berkat doa seluruh masyarakat Indonesia, rencana pengangkatan potongan-potongan pesawat di kedalaman kurang lebih 23 meter, bisa segera diangkat," ujar Hadi.
Baca juga: Unggahan Terakhir Penumpang Pesawat Sriwijaya SJ-182 di Instagram Bikin Terharu Netizen
Titik Terang Black Box
Sementara itu Hadi juga optimis black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dapat segera ditemukan.
Black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 disebut Hadi terus memancarkan sinyal.
"Teman-teman TNI, Basarnas, dan Polri terus berupaya untuk mendapatkan black box yang posisinya, diduga kuat, posisi black box yang kita cari," ungkap Hadi.
Baca juga: Terima Lima Kantung, Diduga Milik Korban Sriwijaya Air SJ 182, Tim DVI Segera Olah TKP
Hadi menyebut titik koordinat yang diduga kuat lokasi black box sudah ditandai.
"Dua sinyal yang dikeluarkan oleh kedua black box terus bisa dipantau dan sekarang sudah kita beri marking."
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, black box bisa kita angkat, sehingga sebagai bahan KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan," ungkap Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.