Muncul 3 Paket Pasangan Calon Kapolri-Wakapolri, Ini Penjelasan Komisi III DPR
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010, kata Didik, Wakapolri adalah jabatan eselon IA.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut usulan nama calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, tidak mungkin dipaketkan dengan Calon Wakil Kapolri (Wakapolri).
"Terkait dengan wacana atau diskursus pencalonan Kapolri yang dipaketkan dengan calon wakil Kapolri tersebut, secara aturan tidak dimungkinkan dilakukan dalam satu paket dalam proses tehnisnya," ujar Didik saat dihubungi, Senin (11/1/2021).
Didik menjelaskan, berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sedangkan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010, kata Didik, Wakapolri adalah jabatan eselon IA.
"Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi (PATI) bintang dua ke atas, atau yang termasuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB ditetapkan oleh Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden," papar politikus Demokrat itu.
"Maka secara nalar dan logika kalau mendasarkan kepada aturan tersebut, tidak mungkin secara formal bisa dipaketkan," sambung Didik.
Baca juga: Faktor Kedekatan Jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Nama Calon Kapolri
Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan paket pasangan calon Kapolri-Wakapolri.
Usul itu diantaranya dikemukakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut saat ini muncul sebuah gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri.
3 Paket Calon Kapolri-Wakapolri
Jelang diumumkan muncul tiga paket nama-nama calon Kapolri-Wakapolri. Nama-nama tersebut diinformasikan oleh para pengamat.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyampaikan telah menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri pada Senin (11/1/2021).
"Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1/2021) sudah diserahkan. Tapi dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan; bisa besok, bisa tanggal (10/1/2021), bisa tanggal (11/1/2021) pagi," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Ia menyampaikan nama-nama yang beredar di media dan media sosial masih berupa spekulasi.
Kompolnas telah menyerahkan nama lima calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Kelima nama ini diserahkan kepada Jokowi agar dipilih lalu diserahkan ke DPR.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Arief Sulistyanto Paling Kaya
Kelima nama calon Kapolri tersebut adalah:
- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), Komjen Pol Arief Sulistyanto
- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Pol Agus Andrianto
Belakangan muncul usulan tiga paket pasangan Calon Kapolri-Wakapolri :
Paket 1: Listyo Sigit Prabowo-Agus Andrianto
Paket pertama adalah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri.
Dia disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat Kapolri.
Kemudian pendampingnya, Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri digadang-gadang sebagai Wakapolri.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menjelaskan hal itu kepada pers kemarin.
Menurut dia, secara normatif calon Kapolri adalah berpangkat Komjen (bintang 3) dan diharapkan calon Kapolri berikutnya adalah angkatan di bawah dari Kapolri Idham Azis saat ini agar terjadi regenerasi.
Jika terjadi maka calon Kapolri nanti adalah Angkatan 91 yang lebih muda seperti Listyo Sigit Prabowo dan Agus Andrianto.
"Bicara dua nama itu saya cenderung katakan Pak Sigit lebih dipilih jadi Kapolri," ujarnya.
Alasannya, menurut Qodari, Komjen Sigit dalam kariernya dikenal dekat dengan Jokowi.
"Pernah bekerja bersama Pak Jokowi, pernah jadi Kapolres Solo, ajudan Presiden Jokowi. Kalau melihat Panglima TNI Pak Hadji Tjahjanto kita lihat beliau juga pernah bersama Pak Jokowi di Solo dan pernah jadi ajudan Presiden," ujar Qodari.
Kendati, menurut dia, ada satu kendala yang mungkin dihadapi Sigit kalau diangkat jadi Kapolri.
Paket 2: Gatot Eddy- Listyo Sigit Prabowo
Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Presiden Jokowi akan menunjuk Komjen Pol Gatot Eddy menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan gagasan tersebut mulai menguat di lingkungan istana.
Nantinya, Jokowi akan sekaligus menunjuk Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri untuk menggantikan posisi Gatot.
"Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri, yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Dari pantauan IPW, gagasan tersebut semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR.
Ini setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.
"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021," ungkap dia.
Paket 3: Boy Rafli Amar- Muhammad Fadil Imran
Proses estafet kepemimpinan di dalam tubuh Polri menjadi salah satu pembicaraan publik beberapa waktu ini.
Banyak ahli berpendapat bahwa semua kandidasi Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian dengan sederet prestasi baik.
Semua jendral bintang tiga punya peluang yang sama untuk menjadi Kapolri pasca Idham Azis.
Dalam banyak pendapat juga menguat skema paket pergantian Kapolri sekaligus Wakapolri.
Hal ini yang sedang digodok Istana Presiden untuk kemudian dibahas dalam forum DPR, hingga kemudian dikukuhkan masa jabatan.
Pengamat kebijakan publik Abi Rekso, mendukung skema paket Kapolri dan Wakapolri untuk kemudian dibahas oleh DPR.
Tentu, hak preogratif usulan berada di tangan Presiden Jokowi secara penuh.
"Semua kandidat Kapolri adalah jendral hebat. Komjen Boy Rafli Amar juga salah satu yang terbaik untuk memimpin Kepolisian pasca Jendral Idham. Apalagi jika disandingkan dengan Irjen Fadil Imran sebagai Wakapolri. Ini komposisi ideal untuk kepemimpinan Polisi masa depan," ungkap Abi Rekso, Jumat (8/1/2021).
Dalam penjelasannya Abi menekankan latar belakang Komjen Boy Rafli sebagai Densus 88, Humas Polri dan kini Kepala BNPT sangat dibutuhkan untuk menumpas gerakan radikal yang kian kuat.
Bukan hanya itu, pembawaan yang meneduhkan namun tegas bisa menjadi pola preventif dalam mereduksi gerakan radikal.
Sedangkan Irjen Fadil Imran, sosok Akpol 1991 yang cukup gesit dan cemerlang.
Sepanjang karirnya bergeliat dalam divisi reserse dan kriminal.
Termasuk jendral bintang dua yang memimpin pembubaran FPI.
Pengangkatan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya, menunjukan kepercayaan penuh Jendral Idham Aziz kepada dirinya untuk melakukan tugas khusus kepolisian.
"Paket Komjen Boy Rafli dan Irjen Fadil Imran adalah kombinasi yang ideal dalam menjawab kebutuhan akan ketertiban dan keamanan publik dari segala ancaman teror dari kelompok radikal. Saya rasa kedua nama ini salah satu yang terbaik untuk bisa diusulkan dan dibahas DPR" tutup Abi Rekso.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono/Hasanuddin