Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Khusus Tenaga Kesehatan Dibuka Besok, Berikut Syarat-syaratnya

Penerimaan calon perwira Prajurit Karier TNI khusus tenaga kesehatan, dibuka mulai besok, 12 Januari hingga 26 Februari 2021, berikut persyaratannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Khusus Tenaga Kesehatan Dibuka Besok, Berikut Syarat-syaratnya
rekrutmen-tni.mil.id
Penerimaan calon perwira Prajurit Karier TNI khusus tenaga kesehatan, dibuka mulai besok, 12 Januari hingga 26 Februari 2021, berikut persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran dan penerimaan calon perwira prajurit karier Tentara Nasional Indonesia (TNI), mulai dibuka besok (12/1/2021).

Lowongan tersebut diadakan dalam rangka pemenuhan tenaga ahli pada organisasi TNI.

Dikutip dari rekrutmen-tni.mil.id, Mabes TNI memberi kesempatan kepada mahasiswa-mahasiswa terbaik dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dengan jurusan/program studi yang dibutuhkan TNI/Angkatan.

Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir (Khusus Tenaga Kesehatan) berlangsung sejak 12 Januari – 26 Februari 2021.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon perwira prajurit TNI, berikut terdapat syarat pendaftaran yang harus dipenuhi:

Persyaratan Pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

BERITA TERKAIT

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.

6. Berumur setinggi-tingginya :

a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.

b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.

c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.

7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi ”A” :

a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :

a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).

10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).

11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.

16. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).

Klik Link Berikut untuk Daftar: https://rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/pa-pk

Baca juga: INFO LOKER: Kawan Lama Group Buka 113 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, D3, S1, dan S2

Baca juga: KFC Jepang Siapkan Loker Tanpa Kontak, Pembeli Pesan Lewat Telepon dan Ambil Makanan di Loker

Lokasi Tempat Pendaftaran:

1. NAD (Ajendam Iskandar Muda)

2. Medan (Ajendam I/Bukit Barisan)

3. Padang (Lantamal II Padang)

4. Riau (Lanud RSN Pekanbaru)

5. Tanjung Pinang (Lantamal IV Tg.Pinang)

6. Palembang (Ajendam II/Sriwijaya)

7. Bengkulu (Ajenrem 041/Garuda Mas)

8. Jambi (Ajenrem 042/Garuda Putih)

9. Lampung (Ajenrem 043/Garuda Hitam)

10. Banten (Ajenrem 064/Maulana Yusuf)

11. Panda Jakarta (Ajendam Jaya)

12. Bandung (Ajendam III/Siliwangi)

13. Cirebon (Ajenrem 063/Sunan Gunung Jati)

14. Bogor (Ajenrem 061/Surya Kancana)

15. Semarang (Ajendam IV/Diponegoro)

16. Yogyakarta (Lanud Adi Sutjipto)

17. Solo (Ajenrem 074/Warastratama)

18. Purwokerto (Ajenrem 071/WK)

19. Surabaya (Ajenrem 084/Bhaskara Jaya)

20. Malang (Lanud Abdulrachman Saleh)

Baca juga: Gratis, Polda Kalsel Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Baca juga: Mabes TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karier Khusus Tenaga Kesehatan 2021, Ini Syaratnya

21. Madiun (Lanud Iswahyudi)

22. Balikpapan (Ajendam VI/Mulawarman)

23. Banjarmasin (Lanal Banjarmasin)

24. Pontianak (Ajendam XII/Tanjungpura)

25. Palangkaraya (Ajenrem 102/Panju Panjung)

26. Makassar (Ajendam XIV/Hasanudin)

27. Manado (Ajendam XIII/Merdeka)

28. Palu (Lanal Palu)

29. Kendari (Lanal Kendari)

30. Maluku/Ambon (Ajendam XVI/Pattimura)

31. Ternate (Ajenrem 152/Babullah)

32. Bali (Ajendam IX/Udayana)

33. NTT (Ajenrem 161/WS)

34. NTB (Ajenrem 162/WB)

35. Jayapura (Ajendam XVII/Cendrawasih)

36. Biak (Ajenrem 173/Praja Vira Braja)

37. Manokwari (Ajendam XVIII/Kasuari)

38. Sorong (Ajenrem 171/Praja Vira Tama)

39. Merauke (Lantamal XI Merauke)

Selama proses penerimaan berlangsung, calon pendaftar tidak dipungut biaya apapun.

Jika ada yang mengatas nama kan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer, itu sudah pasti penipuan, segera laporkan ke panitia terdekat.

(Tribunnews.com/OktaviaWW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas