Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Munarman dan 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir

Aziz Yanuar mengatakan sebanyak tujuh rekening milik keluarga pimpinan FPI, Rizieq Shihab, diblokir.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rekening Munarman dan 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan sebanyak tujuh rekening milik keluarga pimpinan FPI, Rizieq Shihab, diblokir.

Aziz menyebut, pemblokiran rekening keluarga Rizieq Shihab tersebut terjadi sejak Rabu (6/1/2021) pekan kemarin.

“Keluarga ada 7 rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata Yanuar seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Selain itu, dia mengatakan Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman juga masuk dalam pemblokiran rekening.

“Juga pihak yang terkait FPI seperti rekening H Munarman dkk (dan kawan-kawan) juga ( diblokir),” kata Yanuar.

“Keluarga ada tujuh rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata dia.

Baca juga: PPATK Sudah Blokir 68 Rekening Terkait FPI, Kemungkinan Akan Terus Bertambah

Baca juga: Blokir Rekening Donasi Laskar FPI, Begini Penjelasan BCA

Yanuar menilai, saat ini kesewenang-wenangan yang tidak berujung sedang terjadi kepada Rizieq Shibab dan yang terkait dengan Rizieq.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, Aziz berujar, uang umat yang diamanatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Rizieq Shihab juga tak luput dari pemblokiran.

“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.

Terkait langkah yang akan dilakukan, Yanuar mengatakan, pihaknya akan melawan dugaan otoriter ini dengan langkah akhirat.

“Karena pihak dizalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah. Kami dan masyarakat serta umat Islam doakan para pelaku kezaliman ini dan para pendukung, serta yang diam terhadap kezaliman ini untuk bertobat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kezaliman dan dukungan serta pembiaran kezaliman ini,” ucap Yanuar.

“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini,” tutur dia.

Penjelasan PPATK

Sebelumnya, jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah.

“Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).

Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari fungsi analisis dan pemeriksaan.

“Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain," kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya. Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Penjelasan BCA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun akhirnya angkat bicara soal pemblokiran terhadap rekening pengumpul dana bantuan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh Polisi.

Dalam keterangan resminya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa dalam menjalankan kegaitan operasional perbankan, pihaknya senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/1/2021).

Itu artinya, seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BCA sejatinya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk pengabulan permohonan dari otoritas yang berwenang.

Pasalnya, Hera menambahkan kalau BCA sebagai lembaga perbankan memang diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Serta menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.

Sebagai informasi saja, rekening Bank BCA itu merupakan inisiatif dari salah seorang pegiat sosial bernama Irfan Gani yang menjadi pengumpul dana bantuan bagi enam anggota laskar FPI.

Menurut penelusuran Kontan.co.id, total dana yang berhasil dihimpun setidaknya mencapai Rp 1,7 miliar yang diberikan oleh warganet dan masyarakat umum.

Seluruh dana itu, sejatinya sudah dikirimkan kepada keluarga korban penembakan tersebut. Irfan mengklaim pemblokiran tersebut terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Dia pun mengaku sudah meminta konfirmasi dari pihak BCA terkait hal tersebut pada Selasa (5/1) namun tidak mendapat respons.

Sumber: Kompas.com/Kontan.co.id/Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Milik Keluarga Rizieq Shihab, Rekening Munarman Juga Diblokir"

Artikel ini sebagian telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " BCA blokir rekening donasi laskar FPI, ini alasannya"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas