Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNKT Butuh 2-5 Hari untuk Unduh Data FDR Black Box Sriwijaya Air SJ 182

KNKT telah menerima black box berupa Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in KNKT Butuh 2-5 Hari untuk Unduh Data FDR Black Box Sriwijaya Air SJ 182
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, telah menerima black box berupa Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, telah menerima black box berupa Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021).

Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu 2-5 hari untuk mengunduh data FDR tersebut.

Apabila dapat FDR bisa terbaca, tim KNKT akan melaporkan isi dari data Flight Data Recorder tersebut.

"Kami membutuhkan waktu kira-kira dua sampai lima hari baru bisa mengunduh data, apakah data ini akan terbaca atau tidak," ujarnya di Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (12/1/2021).

"Nanti kami akan sampaikan ke rekan-rekan media, bahwa data memang berhasil kita buka, dan isinya seperti apa, nanti akan kami sampaikan secara garis besarnya," jelasnya.

Ia juga berterima kasih atas kerja keras sejumlah pihak yang turut serta dalam pencarian korban dan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Sekali lagi terima kasih dari Basarnas, TNI, dan semua stakeholder yang berperan dalam operasi pencarian korban dan black box ini," pungkasnya.

Baca juga: Panglima TNI Prediksi Lokasi CVR Sriwijaya Air SJ-182 Tak Jauh dari Tempat FDR Ditemukan

soe11
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, telah menerima black box berupa Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021).
Berita Rekomendasi

Cockpit Voice Recorder (CVR) Belum Ditemukan

Sebelumnya, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Flight Data Recorder (FDR) itu ditemukan pada Selasa (12/1/2021) pukul 16.40 WIB.

"Pukul 16.40 WIB, Kepala Staf Aangkatan Laut melaporkan kembali bahwa flight data recorder sudah ditemukan," ujarnya, Selasa.

Meski FDR sudah ditemukan, namun Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam proses pencarian.

Namun, Marsekal Hadi yakin CVR tersebut akan segera ditemukan.

Baca juga: 3 Instruksi Presiden Jokowi soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Black Box hingga Hak Para Korban

"Dilaporkan pula underwater acoustic beacon ditemukan sebanyak dua."

"Artinya, satu lagi Cockpit Voice Recorder masih perlu dicari dengan tanpa adanya bantuan yaitu beacon tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas