Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Cek Penerima Bansos Tunai, BLT Sembako dan PKH Ibu Hamil

Berikut ini cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di dtks.kemensos.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Cek Penerima Bansos Tunai, BLT Sembako dan PKH Ibu Hamil
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi bansos. Cek penerima bansos tunai dan bansos sembako di dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah telah menyalurkan tiga bansos mulai 4 Januari lalu.

Tiga bansos yang disalurkan yakni bansos tunai, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos tunai diberikan selama 4 bulan mulai dari Januari hingga April 2021.

Besarannya sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Geledah Rumah di Cipayung

Sedangkan bansos sembako diberikan sebesar Rp 200 ribu tiap bulan selama satu tahun.

Adapun bansos PKH diberikan empat kali yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Berita Rekomendasi

Besaran bansos PKH yakni:

- Ibu hamil Rp 3 juta

- Anak usia dini: Rp 3 juta

- Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta

- Lanjut usia: Rp 2,4 juta

- Anak sekolah meliputi SD/MI/sederajat Rp 900 ribu, SMP/MTs/sederajat Rp 1,5 juta dan SMA/MA/sederajat Rp 2 juta.

Jumlah penerima bansos ini berbeda-beda.

Bansos tunai diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos sembako 18,8 juta KPM dan bansos PKH sebanyak 10 juta KPM.

Untuk menjadi penerima bansos, penerima harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos PKH sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (12/1/2021): 

1. Cara cek bansos sembako Rp 200 ribu

Untuk melakukan pengecekan penerima bansos sembako, Anda tinggal memasukkan nama kepala keluarga. 

Berikut ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:

- Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

- Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

- Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

- Masukkan kode capta

- Klik 'Cari Rumah Tangga'

menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)

- Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

- Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki. 

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu
Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)

2. Cara cek bansos tunai Rp 300 ribu

Sementara untuk pengecekan penerima bansos Rp 300 ribu, Anda perlu menyiapkan NIK, ID DTKS atau Nomor KIS. 

Berikut langkahnya: 

- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.

- Masukkan nama sesuai ID/NIK. 

- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas (tangkaplayar dtks.kemensos.go.id)

3. Cara Cek Bansos PKH

Berdasarkan penjelasan Kepala Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah khusus bansos PKH, tidak bisa dilakukan pengecekan lewat dtks.kemensos.go.id

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi e-PKH dan hanya diakses Dinas Sosial atau SDM PKH di wilayah masing-masing.

Baca juga: KLIK dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST

Meski demikian, menurut penelurusan Tribunnews.com, pengecekan bansos PKH bisa dilakukan di laman masing-masing pemerintah provinsi. 

Untuk Jawa Tengah, pengecekan bisa dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI

Berikut caranya;

- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard

- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

- Tekan kirim

- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Hasil pencarian bansos PKH di laman caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Hasil pencarian bansos PKH di laman caribdt.dinsos.jatengprov.go.id (caribdt.dinsos.jatengprov.go.id)

Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

Berikut linknya:

- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/

- Pengecekan bansos Pemprov Jatim: https://radarbansos.jatimprov.go.id/

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas