Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Cek Penerima Bansos Tunai, BLT Sembako dan PKH Ibu Hamil

Berikut ini cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di dtks.kemensos.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Cek Penerima Bansos Tunai, BLT Sembako dan PKH Ibu Hamil
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi bansos. Cek penerima bansos tunai dan bansos sembako di dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah telah menyalurkan tiga bansos mulai 4 Januari lalu.

Tiga bansos yang disalurkan yakni bansos tunai, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos tunai diberikan selama 4 bulan mulai dari Januari hingga April 2021.

Besarannya sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Geledah Rumah di Cipayung

Sedangkan bansos sembako diberikan sebesar Rp 200 ribu tiap bulan selama satu tahun.

Adapun bansos PKH diberikan empat kali yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Berita Rekomendasi

Besaran bansos PKH yakni:

- Ibu hamil Rp 3 juta

- Anak usia dini: Rp 3 juta

- Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta

- Lanjut usia: Rp 2,4 juta

- Anak sekolah meliputi SD/MI/sederajat Rp 900 ribu, SMP/MTs/sederajat Rp 1,5 juta dan SMA/MA/sederajat Rp 2 juta.

Jumlah penerima bansos ini berbeda-beda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas