Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Minta Menhub Jadikan Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182 Pelajaran Mahal

Hal itu dikatakan Budi Karya usai dipanggil Presiden ke Istana Jakarta, Selasa  (12/1/2021).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Minta Menhub Jadikan Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182 Pelajaran Mahal
Foto: Sekretariat Presiden 
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan perbaikan dalam masalah transportasi agar kejadian kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tidak terulang.

Hal itu dikatakan Budi Karya usai dipanggil Presiden ke Istana Jakarta, Selasa  (12/1/2021).

"Pak Presiden menugaskan pada kami untuk melakukan suatu improvment dan proses penemuan ini menjadi suatu pelajaran yang mahal dan diinstruksikan jangan sampai terulang lagi," kata Budi.

Budi mengatakan Presiden telah memerintahkan agar proses pencarian korban jatuhnya pesawat dan kotak hitam pesawat dilakukan secepat mungkin. Pencarian tersebut dikoordinasikan dengan sejumlah lembaga. 

"Presiden memerintahkan pada saya untuk mengkoordinasikan dengan cepat proses pencarian dari tubuh korban dan juga mempercepat proses dari pencarian black box," katanya. 

Baca juga: Pesawat Sriwijaya SJ 182 Diduga Menghujam Laut dengan Kecepatan Tinggi hingga Hancur Tak Berbentuk

Selain itu menurut Budi, Presiden juga memerintahkan kepadanya untuk mengkoordinasikan layanan kepada keluarga korban sebaik mungkin.

Memberikan pendampingan agar apa yang menjadi hak korban terpenuhi dengan cepat. 

Berita Rekomendasi

"Untuk itu kami sampaikan juga kepada Presiden, kami sudah memanggil dan bersama-sama dengan Sriwijaya Air dan juga Jasa Raharja Kemarin ketemu dengan keluarga dan tadi bersama-sama kami menuju ke rumah sakit Kramat Jati," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas