Terkait Calon Kapolri, Pengurus Besar Al Washliyah: Percayakan Kepada Presiden
Pengurus Besar Al Washliyah mengajak semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama calon Kapolri
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Dia berharap Kapolri yang terpilih bisa mengayomi semua pihak.
Kapolri menurutnya juga harus bebas dari kepentingan politik.
"Dia tidak menjadi alat kekuasaan. Dia berdiri sebagai pengayom masyarakat, menjaga keamanan masyarakat dan keutuhan negara ini. Itu yang paling penting saya pikir. Polri ini kan salah satu penegak hukum, jadi jangan dia menjadi alat kekuasaan. Hukum bukan alat kekuasaan tapi timbangan yang betul-betul adil," jelasnya.
Sebelumnya, berembus isu Presiden Jokowi telah memilih satu nama untuk diajukan ke DPR RI sebagai Kapolri.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Kordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa nama calon Kapolri yang beredar di Media Massa sekarang ini masih spekulasi.
Baca juga: Tanggapi Isu Sosok Calon Kapolri, Mahfud MD: Presiden Belum Kirim Nama ke DPR
Hal itu disampaikan Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd, dikutip Tribunnews.com, Selasa, (12/1/2021).
"Nama calon Kapolri yan beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi," tulis dia.
Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas mengatakan bahwa sampai saat ini presiden belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi calon Kapolri ke DPR.
Presiden kata Mahfud, saat ini masih terus mempertimbangkan secara seksama orang yang akan memimpin korps baju cokelat tersebut.
"Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita, sebab Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut," katanya.
Menkopolhukam juga membeberkan cara khas yang sering dilakukan Jokowi dalam memilih pejabat.
Presiden akan meminta dibuatkan 5 draf dokumen pengusulan yang berisi nama-nama calon pejabat.
"Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yg berbeda," kata Mahfud.
Pada waktu yang tepat, presiden akan menandatangani salah satu draf nama pejabat itu.
Sementara, draf lainnya akan dimusnahkan.
"Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu sedangkan draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan," cuitan Mahfud.
"Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," lanjut Mahfud.