Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dukcapil Serahkan Akta Kematian Okky Bisma ke Keluarga

Direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil (Ditjen Dukcapil) menyerahkan akta kematian Okky Bisma, korban pesawat Sriwijaya Air SJ182

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dukcapil Serahkan Akta Kematian Okky Bisma ke Keluarga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi Posko Antemortem-DVI RS Polri Sukanto, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Keluarga korban mulai berdatangan ke posko ante mortem untuk memberikan Informasi data primer dan sekunder yang diperlukan tim forensik RS Polri. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil (Ditjen Dukcapil) menyerahkan akta kematian Okky Bisma, korban pesawat Sriwijaya Air SJ182, Selasa (12/1/2021)

Akta kematian diberikan Dukcapil setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi kepada korban berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (KTP-el).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan keluarga.

"Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Kisah Korban Sriwijaya Air: Pramugari Mia Minta Rumah Dibersihkan, Isti Sempat Video Call Ibunya

Dirjen Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga yang ditinggalkan.

Setelah mendapat kabar bahwa tim DVI telah berhasil mengidentifikasi korban, Dukcapil segera menindaklanjuti akta kematian.

Baca juga: Menangis Histeris, Kehilangan Istri dan 3 Anak di Insiden Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait," kata Zudan.

Pada hari yang sama, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S, Direktur Operasional Sriwijaya Air dan pihak-pihak terkait bertakziah ke rumah duka sekaligus menyerahkan akta kematian dan santunan dari Jasa Raharja kepada keluarga.

Zudan mengatakan, hari ini (Rabu 13/1/2021) Dukcapil kembali akan menerbitkan lagi 3 Akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan keluarga korban.

“Kemarin pada hari selasa sore sudah ditemukan lagi 3 Korban yang beralamat di kota Surabaya, kota Pontianak dan Jakarta Selatan,” ujarnya.

Dok Dukcapil

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S, Direktur Operasional Sriwijaya Air dan pihak-pihak terkait bertakziah ke rumah duka sekaligus menyerahkan akta kematian dan santunan dari Jasa Raharja kepada keluarga, Selasa (12/1/2021)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas