Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Bakal Beri Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Kementerian Sosial bakal menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Kemensos Bakal Beri Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Mensos Risma menyerahkan bantuan sebesar Rp 15 juta kepada masing-masing keluarga korban bencana longsor di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Minggu (10/9/2021) malam. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial bakal menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan ini merupakan santunan yang diberikan khusus untuk korban bencana.

"Anggaran kepada korban kita bisa bantu Rp 15 juta. Jadi itu santunan kematian kepada korban bencana," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Jenazah Penumpang Sriwijaya Teridentifikasi Belum Diserahkan Pada Keluarga, Ini Penjelasan Polri

Risma mengatakan santunan ini memang telah dianggarkan oleh Kemensos untuk membantu korban bencana.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan bantuan serupa juga diserahkan kepada korban bencana longsor Sumedang.

Baca juga: Terkendala Ombak Besar, Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Hari Kelima Dihentikan Sementara

"Ini dari kami aja. Kaya kemarin Sumedang kita juga berikan," kata Risma.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 12 awak dan 50 penumpang yang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas