Kemensos Bakal Beri Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
Kementerian Sosial bakal menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial bakal menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan ini merupakan santunan yang diberikan khusus untuk korban bencana.
"Anggaran kepada korban kita bisa bantu Rp 15 juta. Jadi itu santunan kematian kepada korban bencana," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Jenazah Penumpang Sriwijaya Teridentifikasi Belum Diserahkan Pada Keluarga, Ini Penjelasan Polri
Risma mengatakan santunan ini memang telah dianggarkan oleh Kemensos untuk membantu korban bencana.
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan bantuan serupa juga diserahkan kepada korban bencana longsor Sumedang.
Baca juga: Terkendala Ombak Besar, Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Hari Kelima Dihentikan Sementara
"Ini dari kami aja. Kaya kemarin Sumedang kita juga berikan," kata Risma.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.
Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 12 awak dan 50 penumpang yang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.