Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Hari Pencarian, Terkumpul 239 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Sriwijaya Air SJ-182

Total 239 kantong jenazah berisi bagian tubuh yang diduga korban Sriwijaya Air SJ 182 berhasil diangkat Tim SAR Gabungan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 6 Hari Pencarian, Terkumpul 239 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Sriwijaya Air SJ-182
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas memeriksa kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta Utara, Senin (11/1/2021). Tim SAR gabungan pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Senin (11/1/2021) sore telah berhasil membawa 14 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total 239 kantong jenazah berisi bagian tubuh yang diduga korban Sriwijaya Air SJ 182 berhasil diangkat Tim SAR Gabungan dari Perairan Kepulauan Seribu hingga Kamis (14/1/2021) pukul 20.00 WIB.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan hingga kini total 40 kantong kecil berisi serpihan pesawat dan 33 potongan besar pesawat, dan FDR pesawat berhasil diangkat.

"Sehingga total sampai jam 20.00 WIB, kapal terakhir tadi masuk, kita sudah mengumpulkan 239 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 40, potongan besar pesawat 33, dan tentunya satu FDR yang sudah ditemukan pada tanggal 12 Januari sebelumnya," kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi 6 Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ini Nama-namanya

Bagus mengatakan upaya pencarian korban akan terus berlangsung.

Proses pencarian, kata dia, masih difokuskan kepada evakuasi korban, pencarian CVR, serta serpihan atau badan pesawat yang masih ada di lokasi.

Baca juga: Klarifikasi KNKT soal Kecepatan Sriwijaya Air saat Jatuh: Mobil Balap Saja Tidak Secepat Itu

"Proses untuk operasi tetap berlangsung, kita akan terus melaksanakan dengan fokus pada evakuasi korban dan tentu saja kita masih melaksanakan operasi pencarian CVR dan partikel atau badan pesawat yang masih ada di lokasi," kata Bagus.

Berita Rekomendasi

306 Personil Gabungan Diturunkan untuk Identifikasi Korban

Sebanyak 306 personil gabungan diturunkan dalam proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tim gabungan yang terlibat merupakan ahli bidang forensik dan kedokteran yang terdiri dari TNI, Polri, dan dari ikatan dokter ahli forensik.

"Semua, ahli. Semua dalam bidang forensik, itu ada semua terlibat. Ada kedokteran, TNI, Polri dan dari ikatan dokter ahli forensik kita, ikut dalam tim utk melakukan indentifikasi di sini," kata Brigjen Rusdi pada konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/2021).

Ia berharap proses identifikasi jenazah korban berjalan lancar dan efektif untuk membantu keluarga korban.

Baca juga: 12 Tahun Jadi Penyelam, Ajie Pernah Evakuasi Rp 30 Miliar dari Laut Hingga Ikat Jenazah di Badan

Baca juga: Kunjungi Posko SAR Terpadu JICT, Komisi V DPR: Kejadian Ini Jangan Sampai Terjadi Lagi

Pihak RS Polri juga memberikan bimbingan psikologis kepada para keluarga korban untuk membantu secara emosional agar dapat menerima musibah

"Kita memberikan bimbingan kpd kluarga korban agar keluarga korban scr psikologis tdk terganggu dan bs menerima musibah itu," ujar Rusdi

"Ya, mudah-mudahan semua berjalan efektif bisa membantu keluarga korban menerima keadaan dan psikologi keluarga korban bisa tetap normal," lanjutnya.

Baca juga: Ikatan Pilot: Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Harus Sesuai Ketentuan ICAO Annex 13

Rusdi belum dapat memastikan secara rinci kapan proses identifikasi jenazah korban dapat diselesaikan.

Namun ia dan timnya berupaya bekerja keras untuk dapat mengumpulkan data ante mortem dari para keluarga korban untuk memudahkan dan mempercepat proses identifikasi.

"Tidak ada (target) karena terpenting ketepatan bukan kecepatan, maka kami minta kesabaran keluarga korban," ujarnnya.

Baca juga: Pencarian Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Masih Dilakukan, Diduga Tertimbun Puing-puing Pesawat

Sebelumnya Rusdi menyebut hingga pukul 9 pagi, RS Polri Kramat Jati telah menerima 16 kantong jenazah korban dan juga 3 kantong berisi properti korban dari Sriwijaya Air SJ -182 pada Senin (11/1/2021).

RS Polri juga telah mendapat 40 sampel DNA, dengan rincian 14 sampel itu didapatkan di RS Polri di Kramat Jati, kemudian 24 sampel didapatkan dari Pontianak, satu sampel dari Jawa Timur, kemudian satu sampel dari Sulawesi Selatan.

"Nanti akan kita update lagi pada pukul 17.00," kata Rusdi.

Baca juga: Viral Video Diduga Pilot Sriwijaya Air Kapten Afwan Bernyayi Lagu Jangan Ditanya Kemana Aku Pergi

Kondisi Jenazah Jadi Tantangan

Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi menyebut kondisi jenazah korban yang tidak utuh akan menjadi kendala tersendiri bagi tim DVI dalam melakukan proses identifikasi.

"Baru hari ini lah kita akan memeriksan kiriman body part dari TKP. Memang kendala mendapatkan kondisi jenazah tidak utuh tantangannya lebih berat," kata Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Meski demikian, Fauzi mengatakan bahwa tantangan itu tak menyurutkan tim DVI untuk berhenti mengidentifikasi korban.

Baca juga: Selain Kotak Hitam, Secara Simultan Tim Juga Fokus Cari Korban dan Material Pesawat SJ182

"Tapi tidak berarti itu tidak bisa dilakukan," tambahnya.

Fauzi mengatakan, tim DVI memiliki teknik-teknik tertentu untuk mengidentifikasi korban dalan kondisi tidak utuh. Sehingga bisa minimalisir sampel tidak dapat dibaca. 

Ia pun tak merinci secara detail teknik apa yang akan digunakan dalam proses identifikasi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas