Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id, Gunakan NIK

Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. Beserta cara pencairannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id, Gunakan NIK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Melalui laman dtks.kemensos.go.id, calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memastikan apakah mendapatkan bantuan atau tidak.

Untuk mengeceknya, Anda perlu hanya perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.

Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Melalui Panduan Berikut Ini

Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Cek Status BPUM Melalui Eform.bri.co.id/bpum

Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

BERITA TERKAIT

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas