Komnas HAM yakin Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI Dipercaya Dunia Internasional
Taufan Damanik berterimakasih kepada pihak-pihak yang terbuka dalam memberikan informasi sehingga laporan tersebut rampung.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan laporan hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tok Jakarta-Cikampek KM 50, pada 7 Desember lalu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berterimakasih kepada pihak-pihak yang terbuka dalam memberikan informasi sehingga laporan tersebut rampung.
"Dengan seluruh dukungan itulah kami kemudian bisa menghasilkan sebuah penyelidikan yang mendalam, kami yakini objektivitasnya, integritasnya, dan kredibilitasnya," kata di kantor Kemenkoplhukam, Kamis, (14/1/2021).
Baca juga: Komnas HAM Tak Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Taufan tidak menampik bahwa masih ada pihak yang menilai bahwa laporan Komnas HAM kurang objektif dan akan mengundang perhatian internasional.
Namun Taufan yakin laporan investigasi Komnas HAM tersebut mendapat kepercayaan internasional, karena menurutnya, Komnas HAM merupakan bagian dari Global Alliance of National Human Rights Institutions.
"Jadi ini aliansi global Komnas HAM seluruh dunia. Komnas HAM adalah anggota. Kantor pusatnya di gedung PBB Jenewa. akreditasi Komnas HAM RI, A. Karena itu kami yakin dan percaya kesimpulan hasil penyelidikan kami, rekomendasi kami, juga internasional akan memberikan kepercayaan karena tidak mungkin suatu lembaga yang mereka berikan akreditasi A kemudian hasil pekerjaannya justru mereka ragukan," katanya.
Baca juga: Komnas HAM: Presiden akan Minta Kapolri Tindaklanjuti Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI
Taufan berharap dengan rampungnya investigasi Komnas HAM akan menghentikan spekulasi mengenai kejadian tersebut. Menghentikan munculnya berbagai kesimpulan tanpa beranjak dari fakta, data dan informasi.
"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa kekerasan seperti ini tidak berulang lagi, sehingga kita sebagai suatu bangsa yang sangat plural, sangat beragam bisa menikmati demokrasi kita dengan aman dan damai," pungkasnya.
Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI: Ada Baku Tembak dan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM berat atas tewasnya enam orang laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu. Hal itu dikatakan Taufan dalam konferensi pers virtual di kantor Kemenkopolhukam usai menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis, (14/1/2021).
"Lebih lanjut kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.
Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat. Misalnya terdapat desain operasi dan perintah yang terstruktur.
"Termasuk juga indikator repetisi, perulangan kejadian, dan lain-lain itu tidak kita temukan," katanya.
Meskipun demikian menurut Taufan, insiden tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar insiden tewasnya 6 orang laskar FPI tersebut dibawa ke peradilan.
"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing. Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," pungkasnya.