Managing Director Waste4Change: Perlu Pembenahan Ekosistem Tata Kelola Persampahan di Indonesia
TPA Bantar Gebang yang setiap hari menampung 7.000 ton sampah dari DKI Jakarta diperkirakan hanya bisa beroperasi sampai tahun ini saja.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di berbagai daerah di Indonesia mulai mengalami kelebihan kapasitas.
TPA Sarimukti Bandung misalnya, menurut perwakilan UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR) Provinsi Jawa Barat, Dhani Prianto Hadi mengatakan, awalnya TPA dirancang untuk menampung sampah sebanyak 1.200 ton per hari namun pada prakteknya, volume sampah yang diterima melonjak hingga 2.000 ton per hari.
Di TPA Cipeucang di Tangerang Selatan yang sempat longsor di pertengahan tahun 2020 akibat tembok pembatas yang tidak kuat membendung volume sampah, sehingga sampah bocor dan menutupi aliran sungai Cisadane.
Pun TPA Bantar Gebang yang setiap hari menampung 7.000 ton sampah dari DKI Jakarta diperkirakan hanya bisa beroperasi sampai tahun ini saja.
Baca juga: Pentingnya Kolaborasi Penanganan Sampah Antara Pemerintah, Industri dan Seluruh Lapisan Masyarakat
Mohamad Bijaksana Junerosano, Managing Director Waste4Change mengatakan, untuk penanganan sampah di Indonesia perlu dilakukan lebih holistik.
"Saat ini Indonesia memang perlu melakukan pembenahan ekosistem tata kelola persampahan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).
Waste4Change (PT. Wasteforchange Alam Indonesia) menyediakan layanan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan misi mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA dan lingkungan.
Aktivitas Waste4Change terdiri atas 4 lini, yakni Consult berupa riset dan studi terkait persampahan, Campaign berupa capacity building, edukasi, dan pendampingan, Collect berupa pengangkutan sampah harian lengkap dengan laporan alur sampah dan Create yang mencakup pengelolaan sampah organik menjadi kompos, daur ulang sampah anorganik, serta program EPR (Extended Producer Responsibility).
Ditegaskannya, tata kelola ini antara lain terdiri dari aspek penegakan hukum (law enforcement), kejelasan kerjasama antar pihak, khususnya peran swasta dalam membantu mendanai pengadaan infrastruktur pengelolaan sampah, serta mekanisme retribusi sampah yang berkeadilan berbasis volume.
Untuk menanggapi permasalahan ini, Waste4Change terus berupaya memperluas cakupan layanannya, dan kini sudah tersedia di 10 kota untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui layanan Responsible Waste Management (w4c.id/RWM).
Mohamad Bijaksana menambahkan setelah mendapatkan banyak permintaan untuk melakukan ekspansi jasa angkut dan daur ulang sampah di luar DKI Jakarta dan Jawa, maka tahun 2021 ini pihaknya menambah area cakupan menjadi 10 kota di Indonesia.
"Waste4Change resmi hadir di 9 kota dan 1 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, dan Medan," katanya.
Ia berharap bisa hadir di semakin banyak wilayah lainnya di seluruh Indonesia demi mendukung visi Indonesia Bersih Sampah 2025.
Layanan Responsible Waste Management sendiri merupakan layanan pengelolaan sampah yang 100% holistik untuk membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA secara signifikan.
Sampah-sampah akan dipilah dan didaur ulang secara optimal sesuai kategorinya, sehingga meminimalisir jumlah sampah residu (sulit didaur ulang) yang dibuang ke TPA dan lingkungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.