Mengenang Syekh Ali Jaber: Saya Ingin Membina Tunanetra Agar Muncul Muazzin, Qari, Bahkan Imam Salat
Jauh sebelum mendapat undangan sebagai penceramah peringatan 16 tahun Tsunami Aceh, Syekh Ali Jaber sudah pernah datang ke Banda Aceh pada medio 2017.
Editor: Dewi Agustina
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal saat itu mengatakan sebagian dari Alquran Braille Digital ini juga akan diserahkan kepada tunanetra di Kabupaten Aceh Besar, karena untuk Banda Aceh sudah melebihi.
Menurut Illiza, pemberian Alquran tersebut merupakan kewajiban dari Pemko Banda Aceh sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dari kalangan tuna netra, di samping juga memperhatikan kesempatan kerja, pendidikan dan kesehatan bagi kalangan tunanetra.
Selain itu, Illiza berharap pemberian Al-quran itu juga untuk pencerdasan Alquran bagi kalangan tuna netra sebagaimana layaknya masyarakat normal lainnya.
Sementara Syekh Ali Jaber mengatakan pemberian Alquran di Banda Aceh merupakan yang terbanyak dari yang diserahkan yayasannya selama ini.
"Misi kami ingin memberdayakan para tuna netra dan merasa lebih berkontribusi dalam kehidupan mereka."
"Saya ingin membina mereka agar nanti muncul Muazzin, Qari, bahkan imam salat. Nabi juga pernah mempunyai muazzin dari tunanetra," kata Syeikh Jaber dalam ceramahnya saat itu.
Baca juga: SBY: Tutur Kata Syekh Ali Jaber Jauh dari Kebencian dan Permusuhan
Kehidupan Pribadi
Sejak kecil Ali Jaber telah menekuni membaca Alquran.
Ayahandanya lah yang awalnya memotivasi Ali Jaber untuk belajar Alquran, karena dalam Alquran terdapat semua ilmu Allah SWT.
Dalam mendidik agama, khususnya Alquran dan salat, ayahnya sangat keras, bahkan tidak segan-segan memukul bila Ali Jaber kecil tidak menjalankan salat.
Ini implementasi dari hadis Nabi Muhammad SAW yang membolehkan memukul anak bila di usia tujuh tahun tidak melaksanakan salat fardhu.
Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang religius.
Syekh Ali Jaber memiliki masjid besar di Madinah yang digunakan untuk syiar Islam.
Sebagai anak pertama dari dua belas bersaudara, Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam.