Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST

Login https://dtks.kemensos.go.id Cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS. Ini cara mencairkannya.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga penghuni Rusun Koja menerima BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST 

TRIBUNNEWS.COM - Link https://dtks.kemensos.go.id digunakan untuk cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu secara online.

Perlu diketahui, laman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Dalam artikel ini juga termuat cara mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

Untuk cek penerima BST, Anda cukup input nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS.

Baca juga: KPK dan PLN Bahas Pencegahan Korupsi Terkait Aset Hingga Energi Baru Terbarukan

Baca juga: Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 untuk KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pemerintah menyalurkan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pemerintah menyalurkan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kemudian, masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.

Berita Rekomendasi

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta

Cara cairkan bansos Rp 300 ribu

Adapun cara mencairkan bansos Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Seperti yang diwartakan Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal pencairan BST tersendiri untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Baca juga: Bantuan PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Tiga jenis bansos

Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 13,93 triliun untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyatakat selama Januari 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan dana tersebut akan mengalir lewat tiga jenis bansos, yakni, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST) atau BLT.

Tri Rismaharini merinci anggaran yang akan dikucurkan pemerintah untuk PKH pada Januari 2021 sebesar Rp7,17 triliun, lalu kartu sembako Rp3,76 triliun, dan BST Rp 3 triliun.

Hal itu disampaikan Risma saat peluncuran bansos se-Indonesia tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

"Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun," kata Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini pun menjelaskan, alokasi anggaran itu akan diterima oleh PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), 18,8 juta keluarga pemegang kartu sembako dan 10 juta keluarga penerima BST.

Sementara, Risma menyatakan total alokasi anggaran untuk tiga jenis bansos sepanjang 2021 mencapai Rp85,82 triliun, yakni dengan rincian anggaran untuk PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,12 triliun, dan BST Rp12 triliun.

Untuk mekanisme penyaluran, Risma menjelaskan PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat Himbara.

Bank yang dimaksud, antara lain BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Sementara itu, BST akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).

"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bak tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma.

"Begitu juga untuk bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas